Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh ASN agar Memakai Busana Adat Setiap Kamis

APEL - Bupati Suwirta saat apel minta ASN taati berpakaian adat setiap Kamis (18/10).

BALI TRIBUNE - Setelah satu minggu diresmikan dan ditetapkan, Peraturan Gubernur Bali No. 79 Tahun 2018 tentang hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta tegaskan untuk berpakaian adat Bali yang baik dan benar setiap hari Kamis. Hal tersebut disampaikan saat pimpin apel pagi dengan busana adat Bali di halaman belakang kantor Bupati, Kamis (18/10).  Bupati Suwirta menegaskan dalam penggunaan pakaian adat Bali yang benar terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klungkung. Pihaknya instruksikan penggunaan busana adat Bali yang digunakan harus yang sederhana dan sopan sesuai dengan aturan berpakaian adat Bali yang benar, baik itu untuk setiap hari Kamis serta Rahina Purnama dan Tilem. "Untuk busana pria wajib mengenakan baju kemeja lengan pendek berwarna putih, udeng putih dengan saput berwarna Kuning. Sementara untuk busana wanita, diwajibkan mengenakan kebaya putih sederhana yang tidak transparan dan sopan dengan selendang berwarna kuning," ujarnya. Selain pemakaian busana adat, bahasa Bali juga wajib digunakan dalam komunikasi antar pegawai, sehingga budaya adat Bali lebih kental terasa di seluruh instansi di lingkungan Pememrintah Kabupaten Klungkung. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.