Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi DPRD Klungkung Setujui APBD Perubahan 2022

Bali Tribune/ SETUJU - Penanda tanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD Perubahan 2022.



balitribune.co.id | Semarapura - Seluruh fraksi DPRD Klungkung setuju Ranperda Perubahan APBD menjadi Perda, dalam Sidang Paripurna di ruang Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Rabu (7/9/2022). Selanjutnya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan bersama Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda.

Rapat dibuka Ketua DPRD Kabupaten Klungkung AA Gede Anom dihadiri 24 dari 30 anggota DPRD Kabupaten Klungkung. Rapat yang digelar secara offline dan online ini juga diikuti Forkopimda Kabupaten Klungkung, OPD Pemkab Klungkung dan instansi terkait.

Dalam pendapat akhir yang disampaikan seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Klungkung, diantaranya fraksi PDIP, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Nasdem, fraksi Partai Hanura dan fraksi Persatuan Demokrat, kesemuanya menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Suwirta dalam menyampaikan pendapat akhirnya mengatakan, pendapatan daerah yang dalam rancangan semula sebesar Rp 1,10 triliun lebih bertambah sebesar Rp 3,95 miliar lebih menjadi Rp 1,11 triliun lebih. Penambahan pendapatan ini bersumber dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi sebesar Rp 3,7 miliar lebih dan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupatan Badung sebesar Rp 252 juta lebih untuk pemasangan jaringan pipa air Guyangan Calik —Pulagan di Desa Kutampi, Nusa Penida.

Belanja daerah yang dalam rancangan semula sebesar Rp 1,271 triliun lebih bertambah sebesar Rp 3,9 miliar lebih menjadi sebesar Rp 1,275 triliun lebih. Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dirancang tetap seperti rancangan semula yaitu sebesar Rp 161 miliar lebih.

“Selanjutnya, sesuai amanat konstitusi, rancangan peraturan daerah ini akan kami sampaikan kepada Gubernur segera sebelum batas waktu tiga hari untuk mendapat evaluasi,” ujar Bupati asal Ceningan ini menyampaikan pernyataannya.

wartawan
SUG
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.