balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan pada Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Jumat (26/11) pekan lalu.
Sidang paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Tampak hadir baik secara daring dan luring Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta Anggota DPRD Kota Denpasar.
Adapun setelah ditetapkan, APBD Kota Denpasar Tahun 2022 dirancang sebagai berikut, Pendapatan Daerah 2022 dirancang sebesar Rp1,96 triliun lebih yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp784,49 miliar lebih, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dirancang sebesar Rp140,99 miliar lebih. Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp.1,18 triliun lebih.
Sementara itu, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp2,24 triliun lebih yang terdiri atas Belanja Operasi dirancang sebesar Rp1,83 triliun rupiah lebih, Belanja Modal dirancang sebesar Rp225,06 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 28,27 miliar dan Belanja Transfer dirancang Rp 161.20 miliar. Sedangkan, Defisit sebesar Rp 280,32 miliar rencananya akan ditutup dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2021 sebesar Rp 280,32 miliar.
Secara umum, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Namun demikian, setiap fraksi memberikan usul, saran dan masukan kepada Pemkot Denpasar.
Seperti halnya Fraksi Partai Nasdem-PSI yang dibacakan I Wayan Gatra menekankan agar setiap OPD benar-benar strategis dalam pemanfaatan anggaran sehingga program yang dilaksanakan/direncanakan dengan cermat dan benar-benar merupakan kebutuhan masyarakat luas. Hal ini utamanya bidang vital seperti bidang kesehatan dan bidang ekonomi yang berperan sebagai pengungkit terjadinya pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya Fraksi Gerindra yang dibacakan I Kompyang Gede mengatakan, Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar yang mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga Rp 28,27 milyar dan belanja bantuan sosial sebesar Rp3,41 milyar sebagai bentuk antisipasi kebencanaan ditengah ancaman cuaca yang tidak menentu dan juga sebagai antisipasi penanganan pandemi Covid-19.
Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Fraksi PDIP yang dibacakan IB Ketut Wirajaya menyarankan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, hendaknya diutamakan juga program kegiatan padat karya guna memberikan peluang kerja kepada masyarakat kurang mampu. Hal ini bertujuan untuk meningkatan penghasilannya sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat guna mampu menggerakkan perekonomian di Kota Denpasar pada khususnya.
Sementara Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan AA Gede Putra Ariewangsa mengatakan, dałam usaha meningkatkan perekonomian daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar dalam menghadapi tantangan pemulihan perekonomian akibat gempuran Covid-19, sehingga sangat dibutuhkan strategi dan kebijakan pemerintah Kota Denpasar berupa stimulus perekonomian terhadap masyarakat khususnya pemberdayaan dan perlindungan usaha.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar sebagai pembicara terakhir yang dibacakan, I Wayan Duaja mengharapkan dalam pembangunan ketahanan pangan masyarakat harus diutamakan.
Sementara itu, Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap anggota Dewan atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya. Sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati.