Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan APBD Kota Denpasar 2022

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar Jumat (26/11).



balitribune.co.id | Denpasar Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan pada Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Jumat (26/11) pekan lalu.

Sidang paripurna  dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Tampak hadir baik secara  daring dan luring Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta Anggota DPRD Kota Denpasar.

Adapun setelah ditetapkan, APBD Kota Denpasar Tahun 2022 dirancang sebagai berikut, Pendapatan Daerah 2022  dirancang sebesar Rp1,96 triliun lebih yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp784,49 miliar lebih, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dirancang sebesar Rp140,99 miliar lebih. Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp.1,18 triliun lebih.  

Sementara itu, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp2,24 triliun lebih  yang terdiri atas Belanja Operasi dirancang sebesar Rp1,83 triliun rupiah lebih, Belanja Modal dirancang sebesar Rp225,06 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 28,27 miliar dan Belanja Transfer dirancang Rp 161.20 miliar. Sedangkan, Defisit sebesar Rp 280,32 miliar rencananya akan ditutup dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2021 sebesar Rp 280,32 miliar.

Secara umum, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Namun demikian, setiap fraksi memberikan usul, saran dan masukan kepada Pemkot Denpasar.

Seperti halnya Fraksi Partai Nasdem-PSI yang dibacakan I Wayan Gatra menekankan agar setiap OPD benar-benar strategis dalam pemanfaatan anggaran sehingga program yang dilaksanakan/direncanakan dengan cermat dan benar-benar merupakan kebutuhan masyarakat luas. Hal ini utamanya bidang vital seperti bidang kesehatan dan bidang ekonomi yang berperan sebagai pengungkit terjadinya pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya Fraksi Gerindra yang dibacakan I Kompyang Gede mengatakan, Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar yang mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga Rp 28,27 milyar dan belanja bantuan sosial sebesar Rp3,41 milyar sebagai bentuk antisipasi kebencanaan ditengah ancaman cuaca yang tidak menentu dan juga sebagai antisipasi penanganan pandemi Covid-19.

Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Fraksi PDIP yang dibacakan IB Ketut Wirajaya menyarankan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, hendaknya diutamakan juga program kegiatan padat karya guna memberikan peluang kerja kepada masyarakat kurang mampu. Hal ini bertujuan untuk meningkatan penghasilannya sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat guna mampu menggerakkan perekonomian di Kota Denpasar pada khususnya.

Sementara Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan AA Gede Putra Ariewangsa mengatakan, dałam usaha meningkatkan perekonomian daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar dalam menghadapi tantangan pemulihan perekonomian akibat gempuran Covid-19, sehingga sangat dibutuhkan strategi dan kebijakan pemerintah Kota Denpasar berupa stimulus perekonomian terhadap masyarakat khususnya pemberdayaan dan perlindungan usaha.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar sebagai pembicara terakhir yang dibacakan, I Wayan Duaja mengharapkan dalam pembangunan ketahanan pangan masyarakat harus diutamakan.

Sementara itu, Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap anggota Dewan atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya. Sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati.

wartawan
YAN
Category

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.