Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan APBD Kota Denpasar 2022

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar Jumat (26/11).



balitribune.co.id | Denpasar Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan pada Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Jumat (26/11) pekan lalu.

Sidang paripurna  dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Tampak hadir baik secara  daring dan luring Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta Anggota DPRD Kota Denpasar.

Adapun setelah ditetapkan, APBD Kota Denpasar Tahun 2022 dirancang sebagai berikut, Pendapatan Daerah 2022  dirancang sebesar Rp1,96 triliun lebih yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp784,49 miliar lebih, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dirancang sebesar Rp140,99 miliar lebih. Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp.1,18 triliun lebih.  

Sementara itu, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp2,24 triliun lebih  yang terdiri atas Belanja Operasi dirancang sebesar Rp1,83 triliun rupiah lebih, Belanja Modal dirancang sebesar Rp225,06 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 28,27 miliar dan Belanja Transfer dirancang Rp 161.20 miliar. Sedangkan, Defisit sebesar Rp 280,32 miliar rencananya akan ditutup dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2021 sebesar Rp 280,32 miliar.

Secara umum, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Namun demikian, setiap fraksi memberikan usul, saran dan masukan kepada Pemkot Denpasar.

Seperti halnya Fraksi Partai Nasdem-PSI yang dibacakan I Wayan Gatra menekankan agar setiap OPD benar-benar strategis dalam pemanfaatan anggaran sehingga program yang dilaksanakan/direncanakan dengan cermat dan benar-benar merupakan kebutuhan masyarakat luas. Hal ini utamanya bidang vital seperti bidang kesehatan dan bidang ekonomi yang berperan sebagai pengungkit terjadinya pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya Fraksi Gerindra yang dibacakan I Kompyang Gede mengatakan, Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar yang mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga Rp 28,27 milyar dan belanja bantuan sosial sebesar Rp3,41 milyar sebagai bentuk antisipasi kebencanaan ditengah ancaman cuaca yang tidak menentu dan juga sebagai antisipasi penanganan pandemi Covid-19.

Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Fraksi PDIP yang dibacakan IB Ketut Wirajaya menyarankan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, hendaknya diutamakan juga program kegiatan padat karya guna memberikan peluang kerja kepada masyarakat kurang mampu. Hal ini bertujuan untuk meningkatan penghasilannya sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat guna mampu menggerakkan perekonomian di Kota Denpasar pada khususnya.

Sementara Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan AA Gede Putra Ariewangsa mengatakan, dałam usaha meningkatkan perekonomian daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar dalam menghadapi tantangan pemulihan perekonomian akibat gempuran Covid-19, sehingga sangat dibutuhkan strategi dan kebijakan pemerintah Kota Denpasar berupa stimulus perekonomian terhadap masyarakat khususnya pemberdayaan dan perlindungan usaha.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar sebagai pembicara terakhir yang dibacakan, I Wayan Duaja mengharapkan dalam pembangunan ketahanan pangan masyarakat harus diutamakan.

Sementara itu, Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap anggota Dewan atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya. Sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati.

wartawan
YAN
Category

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.