Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Setujui Tiga Ranperda Pemkot Denpasar

Sidang Paripurna
PARIPURNA - Sidang Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar, Senin (10/7) di gedung DPRD setempat.

BALI TRIBUNE - Sidang Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar dengan agenda pandangan Fraksi-fraksi, Senin (10/7) dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua di gedung DPRD setempat. Dalam penyampaian pandangan umum tersebut seluruh Fraksi DPRD Denpasar menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar.

Adapun tiga Ranperda Kota Denpasar tersebut yakni Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016, Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2016-2021, dan Rancangan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Denpasar.

Tampak Agenda sidang dihadiri langsung Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota I GN Jaya Negara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, Sekda Kota DenpasarA.AN Rai Iswara, Ketua TP PKK Denpasar Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra, Ketua Dharmawanita Persatuan Denpasar Ny. Kerti Rai Iswara dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kota Denpasar.

Pandangan umum fraksi pertama disampaikan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Duaja bahwa Fraksi Golkar mengapresiasi kinerja Walikota berserta jajarannya terhadap garis kebijakan pembangunan Kota Denpasar tahun 2016 telah mengupayakan pertumbuhan ekonomi yang telah dapat dicapai secara baik.

Pandangan kedua disampaikan A.A Susruta Ngurah Putra dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan dapat menerima dan menyetujui ketiga Ranperda Kota Denpasar untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Fraksi Partai Gerindra dibacakan H. Muhammad Nuh Fattah mengapresiasi Pemkot Denpasar yang sudah merumuskan perencanaan pembangunan daerah secara trasnparan, responsif, efisien, efektif, akuntable, partisipatif, terukur, berkeadilan, berkelanjutan dan memanfaatkan momen perubahan RPJMD Semesta Berencana ini.

 Pandangan umum keempat disampaikan Fraksi Hanura yang dibacakan I Nyoman Tamayasa mengatakan Fraksi Hanura dapat memahami kebijakan penyusunan APBD Tahun 2016 yang sudah sesuai arah dan kebijakan umum. Disamping itu strategi dan prioritas APBD dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran seperti transparansi, efisiensi dan efektifitas anggaran.ADV

 Pandangan Fraksi terakhir disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Darsa mengatakan tidak ada lagi hal krusial untuk diberikan koreksi maupun pendapat. Apalagi penyusunan APBD tahun 2016 telah disusun berdasarkan arah kebijakan umum serta strategi dan prioritas APBD sesuai dengan kondisi dan potensi daerah dengan tetap memperthatikan prinsip-prinsip anggaran. Seperti trasnparansi dan akuntabilitas anggaran serta efisiensi dan efektifitas anggaran serta mengacu pada peraturan-peraturan yang benar.

Sementara Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan keputusan yang telah disepakati kali ini telah melalui proses dan koordinasi. Hal ini perlu kita terus kembangkan bahwa tugas umum pemerintahan dan pembangunan dimasa yang akan datang jauh lebih berat. Ini juga sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. “Mengingat masih ada catatan terkait usul dan saran dalam pandangan akhir fraksi yang akan kami tindaklanjuti sesuai dengan urgensi serta akan dijadikan acuan dalam penyusunan program kerja kedepan,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.