Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Setujui Tiga Ranperda Pemkot Denpasar

Sidang Paripurna
PARIPURNA - Sidang Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar, Senin (10/7) di gedung DPRD setempat.

BALI TRIBUNE - Sidang Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar dengan agenda pandangan Fraksi-fraksi, Senin (10/7) dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua di gedung DPRD setempat. Dalam penyampaian pandangan umum tersebut seluruh Fraksi DPRD Denpasar menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar.

Adapun tiga Ranperda Kota Denpasar tersebut yakni Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016, Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2016-2021, dan Rancangan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Denpasar.

Tampak Agenda sidang dihadiri langsung Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota I GN Jaya Negara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, Sekda Kota DenpasarA.AN Rai Iswara, Ketua TP PKK Denpasar Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra, Ketua Dharmawanita Persatuan Denpasar Ny. Kerti Rai Iswara dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kota Denpasar.

Pandangan umum fraksi pertama disampaikan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Duaja bahwa Fraksi Golkar mengapresiasi kinerja Walikota berserta jajarannya terhadap garis kebijakan pembangunan Kota Denpasar tahun 2016 telah mengupayakan pertumbuhan ekonomi yang telah dapat dicapai secara baik.

Pandangan kedua disampaikan A.A Susruta Ngurah Putra dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan dapat menerima dan menyetujui ketiga Ranperda Kota Denpasar untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Fraksi Partai Gerindra dibacakan H. Muhammad Nuh Fattah mengapresiasi Pemkot Denpasar yang sudah merumuskan perencanaan pembangunan daerah secara trasnparan, responsif, efisien, efektif, akuntable, partisipatif, terukur, berkeadilan, berkelanjutan dan memanfaatkan momen perubahan RPJMD Semesta Berencana ini.

 Pandangan umum keempat disampaikan Fraksi Hanura yang dibacakan I Nyoman Tamayasa mengatakan Fraksi Hanura dapat memahami kebijakan penyusunan APBD Tahun 2016 yang sudah sesuai arah dan kebijakan umum. Disamping itu strategi dan prioritas APBD dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran seperti transparansi, efisiensi dan efektifitas anggaran.ADV

 Pandangan Fraksi terakhir disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Darsa mengatakan tidak ada lagi hal krusial untuk diberikan koreksi maupun pendapat. Apalagi penyusunan APBD tahun 2016 telah disusun berdasarkan arah kebijakan umum serta strategi dan prioritas APBD sesuai dengan kondisi dan potensi daerah dengan tetap memperthatikan prinsip-prinsip anggaran. Seperti trasnparansi dan akuntabilitas anggaran serta efisiensi dan efektifitas anggaran serta mengacu pada peraturan-peraturan yang benar.

Sementara Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan keputusan yang telah disepakati kali ini telah melalui proses dan koordinasi. Hal ini perlu kita terus kembangkan bahwa tugas umum pemerintahan dan pembangunan dimasa yang akan datang jauh lebih berat. Ini juga sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. “Mengingat masih ada catatan terkait usul dan saran dalam pandangan akhir fraksi yang akan kami tindaklanjuti sesuai dengan urgensi serta akan dijadikan acuan dalam penyusunan program kerja kedepan,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.