Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Setujui Tiga Ranperda Pemkot Denpasar

Sidang Paripurna
PARIPURNA - Sidang Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar, Senin (10/7) di gedung DPRD setempat.

BALI TRIBUNE - Sidang Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar dengan agenda pandangan Fraksi-fraksi, Senin (10/7) dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua di gedung DPRD setempat. Dalam penyampaian pandangan umum tersebut seluruh Fraksi DPRD Denpasar menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar.

Adapun tiga Ranperda Kota Denpasar tersebut yakni Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016, Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2016-2021, dan Rancangan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Denpasar.

Tampak Agenda sidang dihadiri langsung Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota I GN Jaya Negara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, Sekda Kota DenpasarA.AN Rai Iswara, Ketua TP PKK Denpasar Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra, Ketua Dharmawanita Persatuan Denpasar Ny. Kerti Rai Iswara dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kota Denpasar.

Pandangan umum fraksi pertama disampaikan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Duaja bahwa Fraksi Golkar mengapresiasi kinerja Walikota berserta jajarannya terhadap garis kebijakan pembangunan Kota Denpasar tahun 2016 telah mengupayakan pertumbuhan ekonomi yang telah dapat dicapai secara baik.

Pandangan kedua disampaikan A.A Susruta Ngurah Putra dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan dapat menerima dan menyetujui ketiga Ranperda Kota Denpasar untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Fraksi Partai Gerindra dibacakan H. Muhammad Nuh Fattah mengapresiasi Pemkot Denpasar yang sudah merumuskan perencanaan pembangunan daerah secara trasnparan, responsif, efisien, efektif, akuntable, partisipatif, terukur, berkeadilan, berkelanjutan dan memanfaatkan momen perubahan RPJMD Semesta Berencana ini.

 Pandangan umum keempat disampaikan Fraksi Hanura yang dibacakan I Nyoman Tamayasa mengatakan Fraksi Hanura dapat memahami kebijakan penyusunan APBD Tahun 2016 yang sudah sesuai arah dan kebijakan umum. Disamping itu strategi dan prioritas APBD dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran seperti transparansi, efisiensi dan efektifitas anggaran.ADV

 Pandangan Fraksi terakhir disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Darsa mengatakan tidak ada lagi hal krusial untuk diberikan koreksi maupun pendapat. Apalagi penyusunan APBD tahun 2016 telah disusun berdasarkan arah kebijakan umum serta strategi dan prioritas APBD sesuai dengan kondisi dan potensi daerah dengan tetap memperthatikan prinsip-prinsip anggaran. Seperti trasnparansi dan akuntabilitas anggaran serta efisiensi dan efektifitas anggaran serta mengacu pada peraturan-peraturan yang benar.

Sementara Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan keputusan yang telah disepakati kali ini telah melalui proses dan koordinasi. Hal ini perlu kita terus kembangkan bahwa tugas umum pemerintahan dan pembangunan dimasa yang akan datang jauh lebih berat. Ini juga sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. “Mengingat masih ada catatan terkait usul dan saran dalam pandangan akhir fraksi yang akan kami tindaklanjuti sesuai dengan urgensi serta akan dijadikan acuan dalam penyusunan program kerja kedepan,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.