Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semakin Meningkat Kasus KDRT di Badung

Ilustrasi
Ilustrasi

BALI TRIBUNE - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus meningkat di Kabupaten Badung. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung ada 103 ribu lebih pasangan keluarga di Badung. Sementara pada periode Januari hingga Juni tahun 2017 ini ada 14 kasus KDRT yang dilaporkan di Badung. Sementara pada tahun lalu ada 25 kasus yang dilaporkan.

Melonjaknya angka KDRT ini diduga dipicu oleh berbagai permasalahan dalam keluarga, seperti permasalahan ekonomi, sosial, lingkungan, dan sebagainya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung, Ni Putu Rianingsih menyatakan, untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya KDRT pihaknya terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat. “Biasanya korban KDRT itu adalah istri dan anak. Jadi kesadaran dari anggota keluarga, terutama orang tua untuk saling memahami dan mengalah sangat diperlukan sehingga berbagai permasalahan bisa diselesaikan tanpa harus berujung KDRT,” ujarnya belum lama ini.

Rianingsih juga mengakui kasus KDRT di Badung cenderung meningkat. “Kasus KDRT sudah ada dari dulu, tapi ada yang dilaporkan atau tidak,” katanya

Pihaknya hanya menindaklanjuti kasus yang dilaporkan saja. Saat mereka membutuhkan bantuan pendampingan psikologis dan hukum, maka pihaknya juga akan memintakan bantuan ke lembaga yang menangani.

Namun untuk melakukan pencegahan, pihaknya telah membentuk kader-kader yang aktif melakukan sosialisasi di tingkat desa dan banjar. “Kalau kami terjunkan staf kami saja di Kabupaten tentunya kewalahan. Kami membuat jejaring di bawah. Banyak ada kader-kader. Kader-kader ini kami beeikan pelatihan. Inilah yang bergerak untuk memberikan nasihat dan bimbingan kepada keluarga-keluarga yang ada di desa-desa. Termasuk PKK yang di banjar-banjar,” terang Rianingsih.

Ke depan, kata dia, pihaknya berencana membuat P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ) di tingkat desa yang strukturnya melibatkan aparat dan masyarakat desa serta banjar. “Jadi kalau ada permasalahan KDRT, diselesaikan dulu di tingkat banjar atau desa, sehingga lebih cepat tertangani. Kalau tidak bisa, baru ke Kabupaten,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.