Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat “Vasudhaiva Kutumbakam” Wujudkan Denpasar Maju, Walikota Jaya Negara Buka Musrenbang RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045

Bali Tribune / RPJPD - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka RPJPD Kota  Denpasar Tahun 2025-2045, yang ditandai dengan pemukulan gong, Selasa (30/4) di ruang Taksu Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar. 

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota  Denpasar Tahun 2025-2045, yang ditandai dengan pemukulan gong, Selasa (30/4) di ruang Taksu Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar. 

Pelaksanaan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 untuk menghimpun aspirasi dan masukan masyarakat terhadap visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembagunan daerah. Penyusunan perencanaan ini tidak terlepas dari aspirasi kelompok masyarakat yang memiliki kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis Denpasar. 

Tampak hadir dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Unsur Forkopimda Kota Denpasar, Kepala OPD di seluruh jajaran Pemkot Denpasar serta unsur terkait lainya.

Walikota Jaya Negara dalam sambutanya mengatakan, RPJPD kota denpasar 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang akan menjadi pedoman, arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode dua puluh tahun ke depan. RPJPD akan memuat visi misi, sasaran pokok, dan arah kebijakan pembangunan daerah, yang diselaraskan dengan RPJPD Provinsi Bali serta RPJPD Nasional untuk mewujudkan Indonesia emas 2045.

Salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan dua puluh tahunan ini dalah pelaksanaan musrenbang yang bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045. Langkah ini dalam rangka penajaman Visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD Kota denpasar tahun 2025-2045 sesuai koridor yang telah ditentukan. 

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada adik-adik generasi muda dan komunitas kreatif yang akan menjadi pelaku pembangunan di masa depan yang telah turut serta berbagi pandangan, ide, dan gagasan tentang pembangunan Kota Denpasar," ujar Jaya Negara.

Selebihnya Jaya Negara juga mengajak untuk bersama-sama  membentuk masa depan Kota Denpasar menjadi kota yang lebih baik dan milik kita semua. Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat dapat mewujudkan pembangunan di Kota Denpasar yang maju dan sejahtera 

"Saya yakin kita dapat mewujudkan Kota Denpasar yang berbudaya, maju, sejahtera dan berkelanjutan Dengan semangat “vasudhaiva kutumbakam”, menyama braya bergotong royong guna mencapai tujuan bersama”, pungkasnya.

Sementara Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045 dilaksanakan  dengan melibatkan pemangku kepentingan. Yang meliputi pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, asosiasi usaha, lembaga swadaya masyarakat, perwakilan/kelompok perempuan, perwakilan anak, dan pemangku kepentingan terkait. 

"Pada pelaksanaan Musrenbang RPJPD kali ini kami juga melibatkan Narasumber dari Bappeda Provinsi Bali, untuk mengetahui arah kebijakan pembangunan dan Rencana Jangka Panjang Daerah Provinsi Bali," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.