Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semarakkan Kemerdekaan, Astra Motor Bali Berikan Service Hemat ke Mitra Grab

Bali Tribune / SERVICE - Menyemarakkan peringatan Hut ke-79 RI, Astra Motor Bali mengajak 100 mitra Grab untuk melakukan service berkala sepeda motor Honda dengan harga hemat, Sabtu (17/8).

balitribune.co.id | Denpasar – Menyemarakkan peringatan Hut ke-79 RI pada 17 Agustus 2024, Astra Motor Bali mempererat kolaborasi dengan mengajak 100 mitra Grab untuk melakukan service berkala sepeda motor Honda dengan harga hemat. Paket service yang bisa didapatkan oleh mitra grab adalah service lengkap serta ganti oli dengan harga 15 ribu. 

Diawali dengan kegiatan seru memperingati hari Kemerdekaan, secara bergantian mitra grab melakukan pendaftaran untuk service lengkap. Di tangani oleh lima mekanik yang telah tersertifikasi dari perwakilan Astra Motor Cokroaminoto, Astra Motor Gunung Agung dan Astra Motor Gunung Sanghyang, proses service berjalan lancar. Dengan tajuk #Cari_Aman mitra Grab antusias melakukan service sudah terlihat sejak pagi hari.

Marketing Manager Astra Motor Bali, Julius Armando menyebutkan, kolaborasi yang dilakukan Astra Motor dan Mitra Grab sudah berlangsung lama. Berbagai kegiatan sering dilaksanakan secara bersama. Kegiatan service hemat ini sekaligus memberikan manfaat kepada mitra grab untuk melakukan perawatan secara berkala.

“Aktivitas para mitra grab tentunya lebih banyak di jalan raya, dengan mengusung #Cari_Aman, perawatan untuk sepeda motor penting agar kondisi kendaraan selalu prima. Dengan harga special ini kami berharap Kerjasama dan benefit secara langsung bisa dirasakan mitra grab yang menggunakan sepeda motor Honda,” ungkap Julius.

Selain promo service Motor, juga ada diskon untuk pembelian spare part serta dukungan layanan Honda Care di kegiatan ini. Honda Care merupakan layanan darurat yang dialami pengendara sepeda motor Honda saat berada di jalan raya.

wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.