Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan ABG Digerebek Pesta Sabu

narkoba
Sembilan anak baru gede (ABG) yang diamankan saat pesta sabu di salah satu penginapan.

Denpasar, Bali Tribune

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggerebek pesta sabu di salah satu penginapan Jalan Tangkuban Perahu Denpasar Barat, Selasa (21/6) siang. Yang mengejutkan, sembilan orang di dalam penginapan tersebut, dua di antaranya wanita ABG.

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial Putu EK (16), Putu MG (17), Muh NK (16), Putu AR (16), Kadek AR (16), Komang PR (16), Cok BK (15), AA Gede Bagus R (16), dan Gede Mayun EK (21). "Mereka ini merupakan anak-anak putus sekolah," ungkap Kepala. BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa.

Terungkapnya penyalagunaan narkoba di kalangan remaja tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Tim Pemberantasan BNNP Bali di bawah komando Kompol I Made Pakris.  Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita. Selain mengamankan sembilan orang, petugas juga menyita alat isap alias bong. "Sabu tidak ada ditemukan karena sudah habis dipakai. Tapi, hasil tes urine semuanya positif narkoba," terang Suastawa. 

Jenderal bintang satu di pundak ini menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku membeli sabu dengan cara urunan dengan merogoh uang mulai Rp100.000 sampai Rp200.000 per orang. Setelah terkumpul Rp500.000,  mereka membeli  satu paket sabu dan dipakai bareng. "Mereka awalnya coba-coba karena diiming-imingi bisa menambah stamina kuat begadang. Bila sudah mengomsumsi badan terasa kuat, stres pun hilang dan bisa happy," paparnya.

Parahnya lagi, dari sembilan pelaku, empat orang yakni Putu AR, I Kadek AR, AA Gede Bagus R dan Komang PR pernah terlibat penjambretan dan copet untuk membeli sabu. "Kami akan melakukan assessment untuk mengetahui  tingkat kecanduan untuk menentukan rehabilitasi, apakah rawat jalan atau diharuskan rawat inap," tegasnya.

wartawan
ray
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.