Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan ABG Pelaku Begal Diamankan

BEGAL
ABG BEGAL– Sembilan anak baru gede yang berhasil ditangkap polisi terkait aksi begal yang mereka lakukan.

BALI TRIBUNE - Anggora Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengamankan sembilan pelaku begal yang masih di bawah umur alias anak baru gede (ABG). Mereka masing-masing berinisial MAD (15), KAP (15), RZL (15), IKR (15), IKA (15), IWRM (15), IKAS (17), SDC (15) dan IGAP (15). Ironisnya, delapan orang masih berstatus sebagai pelajar.

Terungkapnya para pelaku ini berawal dari laporan seorang mahasiswa yang menjadi korban, Langi (21) dengan nomor laporan polisi; LP. B/142/IX/2017/Polsek Densel, tanggal 28 September 2017 dan korban lainnya bernama Heru Hermawan (43) dengan laporan polisi; LP.B/130/VIIII/2017/Polsek Densel, tanggal 24 Agustus 2017.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan IPTU Bangkit Dananjaya, SIk, Senin (2/10) mengatakan, saat itu korban Langi dibonceng oleh temannya melintas di Jalan Raya Sidakarya Denpasar Selatan. Tiba-tiba dihentikan oleh gerombolan anak muda sebanyak enam orang yang mengendarai sepeda motor. Selanjutnya mereka meminta korban untuk menyerahkan dompet dan handphone.

 Bersamaan dengan itu, lanjut dia, dua orang memukul korban menggunakan kursi kayu. Sementara seorang pelaku lainnya mengambil kunci kontak sepeda motor dan kabur ke arah timur. "Mereka ini secara berkelompok menggunakan sepeda motor melakukan pengancaman kepada korban untuk menyerahkan harta benda di Jalan Raya pada malam hari," ungkapnya.

Dari ciri-ciri pelaku yang diinformasikan korban, polisi langsung melakukan penyisiran di daerah Sanglah. Hasilnya, enam anak muda yang dicurigai sebagai pelaku melintas saat itu sehingga petugas melakukan pengejaran dan sampai Jalan Padanggalak Dentim.

"Saat dilakukan penggeladahan badan ditemukan beberapa barang bukti yang dilakukan untuk melakukan aksinya. Mereka langsung diamankan dan mereka mengakui aksi begalnya. Otak dari begal ini adalah pelaku MAD dan MAD. Selain melakukan begal di Sidakarya, mereka juga merupakan otak begal di Jalan Tukad Barito," terangnya.

Aksi di Jalan Tukad Barito bermula korban Nurhadi Imam Khoiri (21) bersama dengan temannya melintasi di TKP dan tiba-tiba dipepet oleh enam pelaku dan korban diteriakin maling oleh pelaku kemudian memukul, menendang dan menusuk pada bagian paha kanan dengan menggunakan pisau. "Motifnya mereka ini pengeroyokan saja, jadi mereka ini iseng-iseng dan pelaku ini kerap melakukan aksinya bergerombol," paparnya.

Selain meringkus para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah pisau lipat stainless steel merk cccp, satu potong besi panjang sekira 30 cm, satu buah rantai kalung.

Tas selempang berisi uang 400ribu, HP advan putih, dompet coklat, satu buah hp samsung putih, tiga unit sepeda motor yang dikendarai pelaku, satu buah pisau stainless bermata satu merk colombia, satu buah bangku kayu yang dipakai untuk memukul korban.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.