Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Pustu dalam Kondisi Rusak

Bali Tribune/ I Wayan Suraba
Balitribune.co.id | Bangli - Kondisi fasilitas kesehatan di Kabupaten Bangli masih banyak yang rusak. Sembilan bangunanan Puskesmas Pembantu (Pustu) kondisinya sangat memprihatinkan. Pihak Dinas Kesehatan sempat mengajukan anggran untuk rehab namun anggaran dirasionalisasi. Walaupun demikian untuk pelayanan tetap berjalan.
 
Kepala Seksi Sarana Dinas Kesehatan Bangli I Wayan Suraba tidak menampik kalau ada beberapa banguanan Pustu yang kondisinya rusak. ”Memang ada sembilan banguan pustu kondisinya rusak,” ujarnya, Senin (19/10).
 
Kata Wayan Suraba, bangunan pustu yang kondisnya rusak meliputi  Pustu di Banjar Jelekungkang, Desa Tamanbali, Bangli, Pustu di Banjar Kayuselem Desa Songan, Kintamani, Pustu Yeh Mampeh, Kintamani, Pustu Batu Menyeh, Kintamani, pustu Kutuh, Kintamani, pustu Malet, Susut, Pustu Bangbang, Tembuku, Pustu Batukaang, Kintamani, dan Pustu Desa Belancan, Kintamani.
 
Terakait kondisi tersebut Dinas Kesehatan di tahun 2018 sempat mengajukan anggaran untuk rehab, namun anggaran kena rasionalisasi, dengan demikian pula di tahun 2019  dan di tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19. ”Mudah-mudahan di tahun 2021 anggaran untuk perbaikan pustu bisa terakomodir,” jelasnya.
 
Walaupun kondisi bangunan pustu rusak, namun tidak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sementara untuk tahun ini ada pembanguanan tiga puskesmas yakni Puskesmas Bangli Utara di Desa Pengotan, Puskesmas Tembuku I di Desa Yangapi, Tembu, dan Puskesmas Kintamani VI di Desa Bayung Gede, KIntamani. ”Untuk pembagunan tiga puskesmas sumber dananya dari DAK,” sebutnya. Wayan Suraba.
 
Selain itu unuk tahun 2020 dilakukan pemasangan paving di depan kantor dinas kesehatan dengan anggran Rp 129 juta. ”Untuk pemasangan paving anggarannya dari APBD Bangli dan kini masih dalam proses kelengkapan dokumenya,” kata pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nyoman Sukardi.
wartawan
Agung Samudra
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.