Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Seniman Terima 'Adi Sewaka Nugraha'

Bali Tribune/Sembilan seniman peraih Adi Sewaka Nugraha pada Penutupan Pesta Kesenian Bali ke 44 tahun 2022, di Panggung Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Minggu (10/7).


balitribune.co.id | Denpasar - Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44 ditutup, Minggu pekan lalu. Dalam acara penutupan PKB 2022 itu, Pemprov Bali menganugerahkan penghargaan Adi Sewaka Nugraha 2022 kepada sembilan seniman pengabdi seni Bali.
 
Momen tersebut berlangsung saat penutupan PKB ke-44 tahun 2022 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Minggu (10/7/22). 
 
Penganugerahan penghargaan itu diberikan berdasarkan Keputusan Gubenur Bali Nomor 454/03-J/HK/2022 Tanggal 31 Mei 2022. Kesemban seniman tersebut antara lain, Ni Ketut Suryatini SSKar MSn (bidang Seni Karawitan), Anak Agung Anom Putra STT MSi (bidang Seni Tari), Drs I Putu Raksa Sulaksana (bidang Seni Tari Arja), I Made Gde Puasa SSos H M Fil H (bidang Seni Pedalangan), Dr I Kt Suteja SST MSn (bidang Seni Tari), Dr Drs I Ketut Muka Pendet MSi (bidang Seni Rupa Patung), Alm I Ketut Rida (Budayawan bidang Seni Sastra Daerah), I Nyoman Geguh (bidang Seni Tari), dan Ni Ketut Yudhani (bidang Seni Drama Gong). 
 
Penghargaan ini sebagai wujud perhatian, pengakuan dan apresiasi Pemprov Bali melalui Dinas Kebudayaan, atas prestasi serta pencapaian seniman atau pelaku seni dalam penguatan dan pemajuan seni tradisi, klasik, dan kesenian rakyat.
 
Semangat ngayah dan bakti telah dilakoni penerima Adi Sewaka Nugraha dalam berkesenian untuk mendukung Visi Pembangunan Provinsi Bali. 
 
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof I Gede Arya Sugiarta menjelaskan, mekanisme proses pemberian Adi Sewaka Nugraha didasari atas usulan dari Perangkat Daerah yang menangani Kebudayaan di masing-masing kabupaten/kota. 
 
Selain itu, diusulkan pula oleh Lembaga Pendidikan Tinggi Bidang Kebudayaan dan Lembaga non-Pemerintah Bidang Kebudayaan. Ada beberapa kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan sebagai aspek verifikasi atau penilaian seperti dilihat dari pengabdian, keahlian, bidang seni tradisi, klasik, atau seni rakyat untuk kepentingan masyarakat.
 
"Dilihat pula dari sisi kepeloporan dan kreativitas, reputasi atau pengakuan, serta raihan penghargaan lain yang relevan," ungkapnya.
 
Penerima penghargaan diberikan piagam dan uang masing-masing sebesar Rp50 juta. Penghargaan Adi Sewaka Nugraha ini diharapkan mampu memotivasi generasi penerus di bidang seni untuk memiliki integritas, dedikasi, dan kontribusi dalam penguatan termasuk pemajuan seni tradisi, klasik dan seni rakyat secara berkelanjutan. 
wartawan
M3
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.