Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semburan Belerang Kembali Muncul di Danau Batur

danau batur
Bali Tribune / BELERANG - Kondisi Danau Batur yang mengeluarkan semburan belerang

balitribune.co.id | Bangli - Fenomena alam berupa semburan belerang kembali terjadi di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli. Semburan belerang pertama kali terpantau di wilayah Sekeda dan terus meluas hingga ke beberapa wilayah perairan seputran Danau Batur.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan I Wayan Sarma saat dikonfirmasi membenarkan fenomena alam berupa semburan belerang yang terjadi di danau Batur. 

”Semburan belerang memang kerap terjadi di danau Batur dan ini merupakan siklus tahunan, kadang terjadi pada bulan Juli atau September,” ujarnya, Minggu (13/7).

Kata Wayan Sarma, semburan belerang terpantau terjadi sejak tanggal 8 Juli 2025 kemarin di wilayah perairan Seked dan samapi saat ini telah meluas hingga  perainan Toyobungkah, Songan Terunyan dan Abang. 

”Kondisi ini mempengaruhi warna air danau yang nampak keputihan akibat semburan belerang,” jelasnya.

Lanjut Wayan Sarma, atas kondisi yang terjadi pihaknya telah turun dan mengambil tindakan berupa himbauan kepada masyarakat pembudidaya ikan agar tidak memberikan pakan ikan selama perubahan air masih berlangsung. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mendekati Kueamba Jaring Apung (KJA) agar ikan bisa mengambil oksigen ke permukaan air.

”Kami juga mengimbau masyarakat agar sesegera mungkin memanen ikan yang sudah bisa di panen untuk menghindari terjadi  kerugian yang lebih besar,” ungkapnya.

Disinggung apakah seburan belerang yang terjadi akan mempengaruhi produksi ikan, kata Wayan Sarma jika semburan belerang terjadi dalam kurun waktu yang lama yakni 7 sampai  10 hari akan menyebabkan terjadi kematian pada ikan. 

“Dari hasil pemantauan oleh petugas kami di lapangan, sejauh ini belum ditemukan terjadinya kematian ikan baik itu di KJA maupun di perairan umum,” ungkap Wayan Sarma.

wartawan
SAM
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.