Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Bertahan 6 Bulan, Bayi Kembar Siam Meninggal Terserang Infeksi

Bali Tribune/Bayi kembar siam Kadek Liana Sari dan Komang Dita Ariani
balitribune.co.id | SingarajaBayi yang terlahir dengan kondisi dempet (kembar siam) dari Desa Joanyar, Kecamatan Seririt akhirnya meninggal. Bayi pasangan Putu Redita (24) dan Putu Ayu Sumadi (19) lahir melalui operasi cecar di RS Shanti Graha Seririt Rabu (3/7-2019) lalu, rencananya akan dilakukan operasi pemisahan pada usia 9 bulan mendatang. Namun takdir berkata lain, bayi yang diberi nama Kadek Liana Sari dan Komang Dita Ariani meninggal setelah sebelumnya sempat mengalami demam tinggi.
 
Menurut orang tua bayi, ia sudah membuat rencana untuk melakukan upacara tiga bulanan maupun otonan setelah anaknya tersebut berusia 6 bulan. Upacara itu akan digelar pada Rabu (29/1) mendatang. "Kami sudah rencanakan untuk melakukan upacara sesuai adat dan keyakinan kami. Namun nasib berkata lain, anak saya lebih dahulu meninggal," kata Redita didampingi Kepala Desa Joanyar Ketut Wijaya alias Mental, Rabu (22/1).
 
Menurutnya, sebelum menghembuskan nafas terakhir, bayinya itu sempat mengalami demam tinggi. Sempat diperiksakan ketempat layanan kesehatan dikatakan mengalami infeksi paru-paru. "Didahului demam tinggi sebelum akhirnya meninggal," imbuhnya.
 
Menurut rencana jenazah Liana Sari dan Dita Ariani akan dikebumikan pada Minggu (26/1) pagi hari sebelum matahari terbit. "Ya, sesuai kesepakatan keluaraga, rencananya bayi kami akan dikebumikan pada hari Minggu (26/1) dan dilakukan pagi hari sebelum matahari terbit," ungkapnya.
 
Sementara itu menurut keterangan Kepala Desa Ketut Wijaya, selama ini keberadaan bayi dempet, anak dari salah satu warganya itu tetap dipantau oleh pihak RSUP Sanglah. Karena usai lahir sempat dirujuk ke Sanglah setelah sebelumnya mendapat perawatan di RSUD Buleleng. "Informasinya setelah berusia 9 bulan akan dilakukan operasi pemisahan sambil melakukan evaluasi terhadap kondisi kesehatannya," tandas Wijaya.
 
Berita sebelumnya, bayi kembar siam  lahir melalui operasi caesar di RSU Santi Graha, Rabu (3/7) lalu. Bayi  kembar siam yang dempet pada bagian dada hingga perut itu merupakan anak dari pasangan suami istri Kadek Redita (24) dan Putu Ayu Sumadi (19) lahir dengan berat total 4.200 gram dan panjang 49 centimeter.
 
Rencananya bayi akan menjalani operasi pemisahan di RSUP Sanglah Denpasar saat usia 9 bulan dengan tanggungan negara melalui jaminan kesehatan  Kartu Indonesia Sehat (KIS) mengingat orang tua bayi berasal dari keluarga kurang mampu.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.