Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Dikira Hilang, Bocah Empat Tahun Berkumpul Lagi Bersama Orangtuanya

HILANG
KUMPUL - I Komang Juliantinus Ariawan Putra (4 th) akhirnya bisa berkumpul lagi bersama kedua orangtuanya. Inset: Ariawan Putra

BALI TRIBUNE - Bocah berusia 4 tahun atas nama I Komang Juliantinus Ariawan Putra (4 th), akhirnya bisa berkumpul lagi bersama kedua orangtuanya dan kedu kakaknya. Sebelumnya Komang Juliantinus Ariawan Putra sempat dikira hilang oleh kedua orangtuanya, dan dilaporkan di Polsek Kota Tabanan, Rabu (13/12) sore.

Pasangan suami istri I Komang Ayub Juliawan (36) dan Putu Adniasih (35) asal Banjar  Melaya Krajan Desa,  Kecamatan   Melaya Kab. Jembrana dan alamat tinggal Jl. Pondok Indah Gang I No.5 Br. Tegal belodan  Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan melapor ke Polsek Kota Tabanan. Keduanya melapor  kehilangan anaknya yang berumur empat tahun.  Dalam laporanya, Putu Adniasih mengatakan sekitar pukul 15.30 wita ia mengantar anak pertama les belajar, sedangkan anak kedua dan ketiga (I Komang Juliantinus Ariawan Putra) ditinggal berdua dirumah. Sekembali dari mengantar les, Putu Adniasih menanyakan kepada anak keduanya  kemana I Komang Juliantinus Ariawan Putra dan dijawab main di gudang Agung Motor. Sekitar jam 17.30 wita suami Putu Adniasih datang dan menanyakan dimana I Komang Juliantinus Ariawan Putra dan dijawab, Main di Gudang Agung Motor. Selanjutnya Putu Adniasih mencari I Komang Juliantinus Ariawan Putra, namun tidak ditemukan dan karena tidak ada yang mengetahui keberadaan I Komang Juliantinus Ariawan Putra. Akhirnya hal tersebut dilaporkan ke Polsek Kota Tabanan.

Sewaktu melapor ke Polsek dan ditunjukkan photo anak usia empat tahun. Petugas Polsek kemudian menerangkan kalau bocah tersebut saat itu dititip di Rumah Perlindungan anak dan loba bina karya milik Dinas Sosial Tabanan di Banjar  Tuakilang Belodan Desa Denbantas Kecamatan Tabanan. Pada saat itu petugas Kepolisian dari Polsek Kota Tabanan menjelaskan, sebelumnya seorang warga Rusmin (55 th), warga Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan melihat bocah tersebut sedang kebingungan di depan apotek 24 jam sekitar pukul 16.30 Wita.  Rusmin pesiunan pegawai kantor pos itu kemudian menanyakan alamat bocah tersebut. Namun sang bocah tertidam dan tidak menjawab. Karena si bocah diam seribu bahasa, Rusmin kemudian menginformasikan hal itu ke Polsek Kota Tabanan. Tak berselang lama dua anggota Polsek yang sedang operasi tiba dan mengajak bocah tersebut ke kantor Polsek. Sekitar pukul 18.00 Wita bocah tersebut kemudian dititipkan di rumah perlindungan anak dan Loka Binakarya milik Dinas Sosial Tabanan   yang beralamat di Banjar  Tuakilang Belodan Desa Denbantas Kecamatan Tabanan.

Setelah dipertemukan dengan I Komang Juliantinus Ariawan Putra, Putu Adniasih dan Suaminya membenarkan bahwa I Komang Juliantinus Ariawan Putra anaknya yang ketiga. Keduanya kemudian menunjukkan bukti berupa Akta Kelahiran dan Kartu KK serta disaksikan oleh Petugas / Pegawai Sosial I Made Sudana. I Komang Juliantinus Ariawan Putra akhirnya dikembalikan kepada kedua orang tuanya Putu Adniasih (Ibu) dan I Komang Ayub Muliawan ( Bapak ) dalam keadaan Sehat.

Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyas membenarkan kejadian tersebut. Bocah 4 tahun tersebut sempat dikira hilang oleh orang tuanya namun sudah diketemukan lagi. Untuk itu dirinya menghimbau agar para orang tua lebih hati-hati  untuk mengawasi anaknya yang masih dibawah umur sehingga tidak terjadi hal-hal  yang tidak diinginkan." Sempat dilaporkan hilang namun sudah diketemukan lagi," jelas Kabaghumas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, Kamis (14/12).

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.