Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Dikira Hilang, Bocah Empat Tahun Berkumpul Lagi Bersama Orangtuanya

HILANG
KUMPUL - I Komang Juliantinus Ariawan Putra (4 th) akhirnya bisa berkumpul lagi bersama kedua orangtuanya. Inset: Ariawan Putra

BALI TRIBUNE - Bocah berusia 4 tahun atas nama I Komang Juliantinus Ariawan Putra (4 th), akhirnya bisa berkumpul lagi bersama kedua orangtuanya dan kedu kakaknya. Sebelumnya Komang Juliantinus Ariawan Putra sempat dikira hilang oleh kedua orangtuanya, dan dilaporkan di Polsek Kota Tabanan, Rabu (13/12) sore.

Pasangan suami istri I Komang Ayub Juliawan (36) dan Putu Adniasih (35) asal Banjar  Melaya Krajan Desa,  Kecamatan   Melaya Kab. Jembrana dan alamat tinggal Jl. Pondok Indah Gang I No.5 Br. Tegal belodan  Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan melapor ke Polsek Kota Tabanan. Keduanya melapor  kehilangan anaknya yang berumur empat tahun.  Dalam laporanya, Putu Adniasih mengatakan sekitar pukul 15.30 wita ia mengantar anak pertama les belajar, sedangkan anak kedua dan ketiga (I Komang Juliantinus Ariawan Putra) ditinggal berdua dirumah. Sekembali dari mengantar les, Putu Adniasih menanyakan kepada anak keduanya  kemana I Komang Juliantinus Ariawan Putra dan dijawab main di gudang Agung Motor. Sekitar jam 17.30 wita suami Putu Adniasih datang dan menanyakan dimana I Komang Juliantinus Ariawan Putra dan dijawab, Main di Gudang Agung Motor. Selanjutnya Putu Adniasih mencari I Komang Juliantinus Ariawan Putra, namun tidak ditemukan dan karena tidak ada yang mengetahui keberadaan I Komang Juliantinus Ariawan Putra. Akhirnya hal tersebut dilaporkan ke Polsek Kota Tabanan.

Sewaktu melapor ke Polsek dan ditunjukkan photo anak usia empat tahun. Petugas Polsek kemudian menerangkan kalau bocah tersebut saat itu dititip di Rumah Perlindungan anak dan loba bina karya milik Dinas Sosial Tabanan di Banjar  Tuakilang Belodan Desa Denbantas Kecamatan Tabanan. Pada saat itu petugas Kepolisian dari Polsek Kota Tabanan menjelaskan, sebelumnya seorang warga Rusmin (55 th), warga Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan melihat bocah tersebut sedang kebingungan di depan apotek 24 jam sekitar pukul 16.30 Wita.  Rusmin pesiunan pegawai kantor pos itu kemudian menanyakan alamat bocah tersebut. Namun sang bocah tertidam dan tidak menjawab. Karena si bocah diam seribu bahasa, Rusmin kemudian menginformasikan hal itu ke Polsek Kota Tabanan. Tak berselang lama dua anggota Polsek yang sedang operasi tiba dan mengajak bocah tersebut ke kantor Polsek. Sekitar pukul 18.00 Wita bocah tersebut kemudian dititipkan di rumah perlindungan anak dan Loka Binakarya milik Dinas Sosial Tabanan   yang beralamat di Banjar  Tuakilang Belodan Desa Denbantas Kecamatan Tabanan.

Setelah dipertemukan dengan I Komang Juliantinus Ariawan Putra, Putu Adniasih dan Suaminya membenarkan bahwa I Komang Juliantinus Ariawan Putra anaknya yang ketiga. Keduanya kemudian menunjukkan bukti berupa Akta Kelahiran dan Kartu KK serta disaksikan oleh Petugas / Pegawai Sosial I Made Sudana. I Komang Juliantinus Ariawan Putra akhirnya dikembalikan kepada kedua orang tuanya Putu Adniasih (Ibu) dan I Komang Ayub Muliawan ( Bapak ) dalam keadaan Sehat.

Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyas membenarkan kejadian tersebut. Bocah 4 tahun tersebut sempat dikira hilang oleh orang tuanya namun sudah diketemukan lagi. Untuk itu dirinya menghimbau agar para orang tua lebih hati-hati  untuk mengawasi anaknya yang masih dibawah umur sehingga tidak terjadi hal-hal  yang tidak diinginkan." Sempat dilaporkan hilang namun sudah diketemukan lagi," jelas Kabaghumas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, Kamis (14/12).

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.