Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Disegel, Menara Bodong Kini Berdiri Kokoh

BERDIRI - Menara telepon celuler yang sempat diprotes warga di Pikat kini telah berdiri tegak.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat disegel oleh pihak adat dan Satpol PP Klungkung, pembangunan  menara telekomunikasi tanpa izin atau bodong di Dusun Cempaka, Desa Pikat, Dawan ternyata dilanjutkan. Bahkan, pantauan Minggu (30/9),  proyek tower bodong itu telah selesai. Lengkap dengan pagar dan mesin yang telah dihidupkan. Pantauan wartawan, proyek menara telekomunikasi yang sempat diributkan karena tanpa izin itu, telah berdiri kokoh dengan tinggi 40 meter. Pengerjaan proyek tower itu sempat dihentikan pecalang Desa Pakraman Pikat, dan Satpol PP Klungkung, Selasa (11/7) lalu, karena investor dari pemilik tower itu belum ada itikad baik untuk sosialisasi ke masyarakat dan proyek tower itu juga belum mengantongi izin dari Pemda yang dalam hal ini Dinas Perijinan Klungkung. Serta belum ada rekomendasi pembangunannya dari Dinas Komunikasi dan Informasi Klungkung.  Namun saat ini proyek itu justru telah selesai. Pagar dan mesin pun telah terpasang dengan rapi. Terdengar jelas suara pada mesin, yang berarti alat pada tower itu telah beroperasi. Menanggapi hal ini, Perbekel Desa Pikat I Wayan Navy Sudarsa mengaku tidak mengetahui proyek tower telah rampung dan beroperasi. "Saya kurang tahu. Tapi setelah ramai di media, pihak investor sempat datang ke kantor desa. Lalu saya arahkan ke Bendesa dan sosialisasi ke warga," jelas Navy Sudarsa saat dihubungi. Namun, ia mengaku jika pihak Investor belum melakukan sosialisasi apapun ke warga terkait keberadaan menara telekomunikasi bodong itu. "Setelah itu, sama sekali pihak investor tidak ada datang lagi ke desa," jelasnya. Bendesa Desa Pikat I Ketut Mandia menjelaskan, belum ada sosialisasi dari pihal investor prihal pembangunan tower tersebut. Sementara Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta mengatakan, meskipun proyek berlanjut dan telah terpasang pagar, namun pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap tower bodong tersebut. "Pagar itu agar tetap aman mesin-mesinya. Personel kami terbatas, sehingga tidak bisa memonitor itu terus. Tapi kami pastikan tower itu tidak beroperasi," jelas Putu Suarta. Meskipun telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama di Kabupaten Klungkung dan Perbub Nomor 18 tahun 2017 tentang penetapan zona penempatn lokasi pembangunan dan pengoperasioan menara, namun  Satpol PP belum bisa melakukan tindakan tegas. Bahkan pemberian surat peringatan ke investor belum bisa dilakukan, karena pihak Satpol P, dan pihak terkait tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik dari tower bodong tersebut. "Kami masih tunggu itikad baik dari pemilik proyek menara telekomunikasi itu untuk urus izin," jelas Suarta berang.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.