Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Diserang Hama Kepinding, Tanaman Jagung di Subak Sungsang Banyak Mati

Bali Tribune/ MENGECEK - Pekaseh Subak Sungsang, I Made Suweta saat mengecek tanaman jagung yang diserang hama kepinding.
balitribune.co.id | Tabanan - Petani Subak Sungsang, Desa Tibubiyu, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, mengeluhkan tanaman jagung mereka diserang oleh hama kepinding. Hama kepinding tersebut menghisap cairan batang jagung yang baru tumbuh sehingga tanaman jagung menjadi mati.
 
Menurut Pekaseh Subak Sungsang I Made Suweta, hama kepinding tersebut menyerang tanaman jagung warga sejak sebulan lalu. Kepinding merupakan hama padi yang menghisap cairan pada batang jagung yang baru tumbuh, baru berumur satu minggu sampai dua minggu setelah tanam. Alhasil petani harus melakukan tanam sulam untuk mengganti tanaman jagung yang mati. "Ya, kemarin sempat diserang oleh hama kepinding, batang jagung menjadi kering karena cairan pada batangnya dihisap. Jadi kami harus melakukan tanam sulam untuk mengganti tanaman jagung yang mati," jelas I Made Suweta saat ditemui di rumahnya, Kamis (11/7).
 
Menurut Suweta, hama kepinding menyerang tanaman jagung yang baru tumbuh yang umurnya sekitar tujuh hari. Tapi hal tersebut dapat ditanggulangi dengan perawatan yang maksimal serta menyemprot tanaman jagung menggunakan racun sistemik. "Untuk mengatasi hama tersebut, kemarin kami kumpulkan semua anggota subak kita berikan pemahaman untuk menaggulanginya. Caranya dengan menyemprotkan racun sistemik pada tanaman jagung yang baru berumur satu minggu, jadi harus melakukan perawatan yang inten," tambahnya. 
 
Suweta menambahkan, saat ini tanaman jagung yang sudah berumur satu bulan aman dari serangan hama kepinding. Karena hama kepinding hanya menyerang tanaman jagung yang umurnya masih muda. Namun untuk saat ini kalau ada petani yang baru menanam jagung pihaknya menganjurkan pola pemeliharaan sesuai dengan prosedur. 
 
Menurut Suweta, luas sawah di Subak Sungsang sebanyak 224 hektar. Dimana petani menanam pada dalam setahun sebanyak dua kali, dimana untuk periode tanam pertama pada bulan oktober sampai januari, dan periode kedua pada bulan februari sampai mei. Sedangkan untuk bulan mei sampai september petani biasanya melakukan tanaman pengganti seperti jagung, buah semangka dan kacang-kacangan. "Dari jumlah lahan 224 hektar saat ini 40 hektar ditanami buah semangka dan sisanya ditanami jagung serta beberapa kacang-kacangan," jelasnya. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.