Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Karantina Wilayah, Banjar Munduk Gelar Pecaruan

Bali Tribune/ PECARUAN - Krama Banjar Munduk, Kaliakah, Minggu (2/8), menggelar upacara pecaruan.
Balitribune.co.id | Negara - Pasca pencabutan karantina wilayah di Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pihak desa adat setempat menggelar pecaruan. Upacara buta yadnya tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya mencega penyebaran Covid-19 secara niskala.
 
Sebelumnya Banjar Muduk, Desa Kaliakah sempat menjadi cluster transmisi local dari salah saroang pasien positif Covid-19 di Denpasar yang sempat pulang kampung akhir Mei lalu. Setelah dilakukan treking kontak sejumlah warga di banjar yang berbatasan dengan Desa Berangbang, Kecamatan Negara ini positif Covid-19. ntuk mencegah makin meluasnya penyebaran virus dari klaster pulang kampung  asal Denpasar tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana memilih opsi pemberlakuan karantina banjar.
 
Pemberlakukan karantina wilayah tersebut setelah perangkat desa, adat maupun tokoh setempat menyepakati dilaksanakan karantina banjar. Selama 14 hari warga berdiam diri di rumah dan dilarang keluar maupun masuk banjar. Bagi warga yang hasil rapid tesnya reaktif juga telah dilaksankan swab untuk dapat dipisahkan (isolasi) dan diberikan tindakan lanjutan. Dari belasan warga yang reaktif, ditemukan enam warga yang hasil swabnya dinyatakan positif Covid-19 dan dilakukan perawatan di ruang isolasi RSU Negara hingga semuanya sembuh.
 
Kendati terjadi penyebaran hingga ke luar wilayah dan ditemukan seorang warga positif Covid-19  di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, namun setelah dua pecan pelaksanaaan karantina wilayah di banjar yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 990 jiwa tersebut, tidak terjadi penambahan kasus positif di banjar tersebut. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kabupaten Jembrana akhirnya resmi mencabut pemberlakukan karantina wilayah di Banjar Munduk pada Kamis (16/7) malam. Hingga kini tidak ditemukan kasus baru di banjar ini.
 
Desa Adat Dharma Kerti Kaliakah Kangin juga melaksanakan upaya pencegahan secara spiritual. Salah satu upaya sekala yang dilaksanakan pasca karantina banjar oleh krama adat setempat yakni menggelar upacara pecaruan Pemarisudha Jagat Kali Senggara, Minggu (2/8). Prosesi pecaruan yang dipuput oleh para Sulinggih tersebut dipusatkan di Catus Pata desa setempat. Bendesa Adat Darma Kerthi Kaliakah Kangin I Putu Suarka mengaku pelaksanaan upacara pecaruan ini berawal dari petunjuk para sulinggih dan para tokoh desa setempat.
 
Ia menyatakan pelaksanaan upacara pecaruan tersebut sesuai dengan sastra-satra Hindu.
 
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang menghadiri pelaksanaan pecaruan yang diikuti krama desa setempat, meminta warga setempat tetap disipilin dalam menjalankan protokol kesehatan walaupun tidak ada lagi warga di banjar yang dinyatakan positif Covid-19. Selain berhasil dalam upaya sekala yakni dengan mematuhi protokol kesehatan seperti saat pemberlakuan karantina wilayah, Wabup Kembang Hartawan juga mengapresiasi langkah penanganan Covid-19  secara niskala yang dilakukan masyarakat Banjar Munduk. “Melalui upacara yadnya ini berupa pecaruan Pemarisudha Jagat Kali Senggara kita sama-sama berharap krama Desa Kaliakah terhindar dari segala malapetaka maupun wabah," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.