Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Karantina Wilayah, Banjar Munduk Gelar Pecaruan

Bali Tribune/ PECARUAN - Krama Banjar Munduk, Kaliakah, Minggu (2/8), menggelar upacara pecaruan.
Balitribune.co.id | Negara - Pasca pencabutan karantina wilayah di Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pihak desa adat setempat menggelar pecaruan. Upacara buta yadnya tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya mencega penyebaran Covid-19 secara niskala.
 
Sebelumnya Banjar Muduk, Desa Kaliakah sempat menjadi cluster transmisi local dari salah saroang pasien positif Covid-19 di Denpasar yang sempat pulang kampung akhir Mei lalu. Setelah dilakukan treking kontak sejumlah warga di banjar yang berbatasan dengan Desa Berangbang, Kecamatan Negara ini positif Covid-19. ntuk mencegah makin meluasnya penyebaran virus dari klaster pulang kampung  asal Denpasar tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana memilih opsi pemberlakuan karantina banjar.
 
Pemberlakukan karantina wilayah tersebut setelah perangkat desa, adat maupun tokoh setempat menyepakati dilaksanakan karantina banjar. Selama 14 hari warga berdiam diri di rumah dan dilarang keluar maupun masuk banjar. Bagi warga yang hasil rapid tesnya reaktif juga telah dilaksankan swab untuk dapat dipisahkan (isolasi) dan diberikan tindakan lanjutan. Dari belasan warga yang reaktif, ditemukan enam warga yang hasil swabnya dinyatakan positif Covid-19 dan dilakukan perawatan di ruang isolasi RSU Negara hingga semuanya sembuh.
 
Kendati terjadi penyebaran hingga ke luar wilayah dan ditemukan seorang warga positif Covid-19  di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, namun setelah dua pecan pelaksanaaan karantina wilayah di banjar yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 990 jiwa tersebut, tidak terjadi penambahan kasus positif di banjar tersebut. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kabupaten Jembrana akhirnya resmi mencabut pemberlakukan karantina wilayah di Banjar Munduk pada Kamis (16/7) malam. Hingga kini tidak ditemukan kasus baru di banjar ini.
 
Desa Adat Dharma Kerti Kaliakah Kangin juga melaksanakan upaya pencegahan secara spiritual. Salah satu upaya sekala yang dilaksanakan pasca karantina banjar oleh krama adat setempat yakni menggelar upacara pecaruan Pemarisudha Jagat Kali Senggara, Minggu (2/8). Prosesi pecaruan yang dipuput oleh para Sulinggih tersebut dipusatkan di Catus Pata desa setempat. Bendesa Adat Darma Kerthi Kaliakah Kangin I Putu Suarka mengaku pelaksanaan upacara pecaruan ini berawal dari petunjuk para sulinggih dan para tokoh desa setempat.
 
Ia menyatakan pelaksanaan upacara pecaruan tersebut sesuai dengan sastra-satra Hindu.
 
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang menghadiri pelaksanaan pecaruan yang diikuti krama desa setempat, meminta warga setempat tetap disipilin dalam menjalankan protokol kesehatan walaupun tidak ada lagi warga di banjar yang dinyatakan positif Covid-19. Selain berhasil dalam upaya sekala yakni dengan mematuhi protokol kesehatan seperti saat pemberlakuan karantina wilayah, Wabup Kembang Hartawan juga mengapresiasi langkah penanganan Covid-19  secara niskala yang dilakukan masyarakat Banjar Munduk. “Melalui upacara yadnya ini berupa pecaruan Pemarisudha Jagat Kali Senggara kita sama-sama berharap krama Desa Kaliakah terhindar dari segala malapetaka maupun wabah," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.