Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Lolos, Pencuri Puluhan Pemotong Batu Akhirnya Terciduk

Bali Tribune/ DIPERLIHATKAN – Pencuri sasar meja pemotong batu di kawasan Jalan IB Mantra.



balitribune.co.id | Gianyar - Puluhan pengusaha kerajinan palinggih (sanggah) di kawasan Jalan IB Mantra dalam beberapa bulan terakhir diresahkan dengan pencurian. Puluhan tempat sudah disatroni pelaku dengan sasaran meja pemotonngan batu yang memiliki nilai ekonomis dna mudah diuangkan. Syukurnya, pelaku yang sempat lolosa saat tertangkap tangan, akhirnya berhasil dicidum Tim Opsnal Polsek Sukawati.

Pelakunya adalah I Made Artawa (43) seorang warga Banyu Poh,  Gerokgak, Buleleng. Kapolres Gianyar, AKBP Bayu Sutha Sartana, Senin (7/3/2022), mengatakan pelaku diamankan pada 3 Maret lalu. Terungkapnya kasus ini berawal saat Unit Reskrim Polsek Sukawati sampai bulan Februari 2022 menerima 6 kali pengaduan dari masyarakat terkait dengan maraknya pencurian meja besi pemotong batu, gerinda batu, mesin pompa air, tabung gas 3 kg, yang terjadi di sepanjang Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, tepatnya di tempat usaha pembuatan sanggah/pelinggih yang terbuat dari batu lahar.

Akibatnya, para pemilik usaha di kawasan sana sangat resah atas kejadian tersebut, karena alat yang dicuri oleh pelaku merupakan alat pokok yang dipergunakan dalam melakukan pemotongan batu padas, yang dipakai untuk membuat sanggah / pelinggih. "Atas kejadian tersebut korban tidak bisa melakukan aktivitasnya kembali dan tidak mampu untuk membeli alat yang baru lagi dikarenakan masa pandemi saat ini dan harganya cukup mahal, dimana harga per meja adalah Rp 3 juta," ujar AKBP Bayu.

Menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat tersebut, kemudian Unit Opsnal Polsek Sukawati melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan diketahui bahwa terduga pelaku sempat kepergok oleh warga, dan saat itu diapun kabur meninggalkan sepeda motor. Berdasarkan penelusuran pemilik sepeda motor, pada Kamis, 3 Maret 2022 sekira pukul 02.30 wita, unit Opsnal mengamankan seorang laki-laki bernama Kadek Artawa di rumah kos kawasan Banjar Bualu, Nusa Dua, Badung. "Saat interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 23 TKP di sepanjang jalur By Pass Ida Bagus Mantra wilayah hukum Polres Gianyar, Sukawati 12 TKP, Blahbatuh 8 TKP dan Kota Gianyar 3 TKP.

Dalam melakukan aksinya pelaku melakukan pencurian seorang diri waktu dini hari sekitar pukul 04.00 wita sampai pukul 06.00 wita dengan mengendarai sepeda yang disewa oleh pelaku. Kemudian pelaku masuk ke TKP dengan memotong rantai pengaman mesin menggunakan gunting baja besar yang sudah disiapkan oleh pelaku, selanjutnya meja tersebut diangkut oleh pelaku menggunakan sepeda motor yang di bawanya menuju wilayah Nusa Dua. Pelaku mengaku telah melakukan aksinya dari bulan Januari 2022 sampai bulan Maret 2022. "Barang-barang hasil curian tersebut dijual ke tukang rongsokan yang ada di wilayah Nusa Dua. Dari hasil penjualan barang-barang tersebut pelaku pergunakan untuk berjudi dan biaya hidup sehari-hari,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Bangun Etos Kerja dan Kedisiplinan, 100 ASN Pemkab Tabanan Jalani Diklat Bela Negara

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I Tahun 2026 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana. Pendidikan dan pelatihan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 6 hingga 11 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.