Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Lolos, Pencuri Puluhan Pemotong Batu Akhirnya Terciduk

Bali Tribune/ DIPERLIHATKAN – Pencuri sasar meja pemotong batu di kawasan Jalan IB Mantra.



balitribune.co.id | Gianyar - Puluhan pengusaha kerajinan palinggih (sanggah) di kawasan Jalan IB Mantra dalam beberapa bulan terakhir diresahkan dengan pencurian. Puluhan tempat sudah disatroni pelaku dengan sasaran meja pemotonngan batu yang memiliki nilai ekonomis dna mudah diuangkan. Syukurnya, pelaku yang sempat lolosa saat tertangkap tangan, akhirnya berhasil dicidum Tim Opsnal Polsek Sukawati.

Pelakunya adalah I Made Artawa (43) seorang warga Banyu Poh,  Gerokgak, Buleleng. Kapolres Gianyar, AKBP Bayu Sutha Sartana, Senin (7/3/2022), mengatakan pelaku diamankan pada 3 Maret lalu. Terungkapnya kasus ini berawal saat Unit Reskrim Polsek Sukawati sampai bulan Februari 2022 menerima 6 kali pengaduan dari masyarakat terkait dengan maraknya pencurian meja besi pemotong batu, gerinda batu, mesin pompa air, tabung gas 3 kg, yang terjadi di sepanjang Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, tepatnya di tempat usaha pembuatan sanggah/pelinggih yang terbuat dari batu lahar.

Akibatnya, para pemilik usaha di kawasan sana sangat resah atas kejadian tersebut, karena alat yang dicuri oleh pelaku merupakan alat pokok yang dipergunakan dalam melakukan pemotongan batu padas, yang dipakai untuk membuat sanggah / pelinggih. "Atas kejadian tersebut korban tidak bisa melakukan aktivitasnya kembali dan tidak mampu untuk membeli alat yang baru lagi dikarenakan masa pandemi saat ini dan harganya cukup mahal, dimana harga per meja adalah Rp 3 juta," ujar AKBP Bayu.

Menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat tersebut, kemudian Unit Opsnal Polsek Sukawati melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan diketahui bahwa terduga pelaku sempat kepergok oleh warga, dan saat itu diapun kabur meninggalkan sepeda motor. Berdasarkan penelusuran pemilik sepeda motor, pada Kamis, 3 Maret 2022 sekira pukul 02.30 wita, unit Opsnal mengamankan seorang laki-laki bernama Kadek Artawa di rumah kos kawasan Banjar Bualu, Nusa Dua, Badung. "Saat interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 23 TKP di sepanjang jalur By Pass Ida Bagus Mantra wilayah hukum Polres Gianyar, Sukawati 12 TKP, Blahbatuh 8 TKP dan Kota Gianyar 3 TKP.

Dalam melakukan aksinya pelaku melakukan pencurian seorang diri waktu dini hari sekitar pukul 04.00 wita sampai pukul 06.00 wita dengan mengendarai sepeda yang disewa oleh pelaku. Kemudian pelaku masuk ke TKP dengan memotong rantai pengaman mesin menggunakan gunting baja besar yang sudah disiapkan oleh pelaku, selanjutnya meja tersebut diangkut oleh pelaku menggunakan sepeda motor yang di bawanya menuju wilayah Nusa Dua. Pelaku mengaku telah melakukan aksinya dari bulan Januari 2022 sampai bulan Maret 2022. "Barang-barang hasil curian tersebut dijual ke tukang rongsokan yang ada di wilayah Nusa Dua. Dari hasil penjualan barang-barang tersebut pelaku pergunakan untuk berjudi dan biaya hidup sehari-hari,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.