Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Mangkir, Tersangka Penipuan Ditangkap

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Jro M saat diamankan di Polsek Bangli, Senin (25/3).
balitribune.co.id | Bangli - Sempat mangkir dua kali dari panggilan polisi pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, Jro M (45) asal Banjar Selati, Bunutin, Kecamatan, Bangli akhirnya di ciduk tim opsnal Polsek Bangli diwilayah Banjar Akah, Kecamatan, Banjarangkan, Klungkung, Senin (25/3)
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, awalnya tim Opsnal Polsek Bangli yang dipimpin Aiptu Made Sangiarta mencari keberadaan tersangka ke rumahnya, namun tersangka tidak ada. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan dari hasil lidik didapatkan informasi kalau tersangka  berada di wilayah Klungkung. Kemudian petugas langsung bergerak dan akhirnya menemukan tersangka di rumah kelahirnya di Banjar Akah, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. “Tersangka ditangkap usai makan, kemudian langsung diamankan menuju Polsek Bangli,” ujar sumber di Polsek Bangli seraya menambahkan sampai di Polsek tersangka langsung dimintai keterangan oleh penyidik.
 
Diberitakan sebelumnya, kasus ini berlawan dari laporan Nyoman Saka ke Polsek Bangli. Nyoman saka ditawari untuk bergabung dalam investasi penyedia agregat. Nyoman Saka memankan modal Rp 223 Juta dan dijanjikan keutungan 20 persen dari jumlah modal yang diserahkan. 
 
Dijanjikan mendapat keutungan besar, seorang warga Nyoman Saka, justru menjadi korban penipuan Jero M. Beberapa kali mendapat keuntungan dari investasis tersebut, namun belakangan mulai timbul permasalahan. Keuntungan yang diberikan tidak sesuai kesepakatan dan bahkan Jero M memberikan cek kosong untuk memberikan keutungan atas modal yang diberikan Nyoman Saka. 
 
Sempat ada upaya penyelesaian permasalahan tersebut melalui mediasi , namun tidak ada titik temu dan akhirnya korban melapor ke pihak berwajib. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.