Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tertunda, Krama Banjar Pande Laksanakan Ngaben Massal

Bali Tribune/ Kelian adat Banjar Pande I Wayan Nyepek



balitribune.co.id | Bangli - Banjar Adat Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli, melaksanakan upacara ngaben massal pada 21 Januari 2022. Ngaben massal kali ini diikuti 51 sawa. Salah satu tokoh Bangli AA Oka Mahendra. Ngaben massal sejatinya sempat tertunda dan kini dapat dilaksanakan.

Kelian Adat Pande I Wayan Nyepek mengatakan ngaben massal di Banjar Pande dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. Namun tahun sebelumnya sempat tertunda dan tahun ini dapat dilaksanakan. "Karena situasi saat itu tidak memungkinkan maka pelaksanaan diundur," ungkapnya, Selasa (18/1/2022).

Ngaben massal kali ini ada 51 sawa yang akan diupacarai. Sebagian, sebelumnya sudah diupacarai mekinsan ring gni. Sedangkan pada puncak upacara nanti akan dibongkar 20 kuburan. "Yang lainya mekinsan ring gni. Namun akan ada proses ngedetin," jelasnya.

Wayan Nyepek menyampaikan salah satu yang diupacarai nanti almarhum AA Oka Mahendra. Sebelumnya jenasah mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi ini telah dibakar atau mekinsan ring gni. Wayan Nyepek yang juga Bendesa Adat Cempaga ini menyebutkan pelaksanaan ngaben massal ini pihak keluarga yang memiliki sawa dikenakan biaya sebesar Rp 1 juta. Bila akan mengikuti upacara mapropas tambahan biaya Rp 1,5 juta. Selain itu krama yang tidak memiliki sawa ikut gotong royong.

Banjar Adat Pande memiliki program, setiap bulannya per kepala keluarga membayar iuran Rp 15 ribu. Iuran tersebut berlangsung tiga tahun. Per KK iuran Rp 15 ribu, kalau selama 3 tahun terkumpul 540 ribu. "Iuran tersebut sebagai bentuk gotong royong ketika dilaksanakan ngaben massal," tegasnya.

Dengan ada gotong royong ini, krama yang tidak memiliki sawa tidak perlu menjenukan lagi. Pada umumnya krama yang tidak memiliki sawa memberikan mejenukan dengan membawakan barang seperti beras, gula atau lainya. Untuk persiapan, kaya Wayan Nyepek persiapan sudah mulai dilakukan sejak 4 Desember. Agar krama tetap bisa bekerja dan menjalankan Yadnya, maka kegiatan diatur. Krama tedun mulai pukul 08.00 wita hingga 11.00 wita, kemudian dilanjutkan13.00 wita hingga 15.00 wita. "Kegiatan patedunan diatur. Kalau full tedun tentu krama tidak bisa mencari nafkah," sambungnya.

Diakui jika persiapan berjalan lancar, kalaupun ada kendala namun bisa tertangani. Kemudian untuk persiapan hingga puncak upacara dipastikan protokol kesehatan (prokes) diterapkan. Untuk pembongkaran kuburan nantinya diatur sehingga tidak berdesakan. "Kami juga tetap koordinasikan dengan petugas terkait. Kami juga selalu mewanti-wanti krama agar tetap menjalankan prokes," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.