Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semua Fraksi DPRD Klungkung Aklamasi, Setuju Ranperda Perusda Air Minum Panca Mahottama Menjadi Perda

Bali Tribune/PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung penetapan Ranperda Perusda Air Minum Panca Mahottama.

balitribune.co.id | Semarapura  - Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang dihadiri seluruh anggota DPRD Klungkung dan digelar secara virtual karena masih masa Pandemi Covid 19, terkait Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama, Klungkung, di Ruang Saba Nawa Natya  DPRD Klungkung, Kamis (3/6/21).
 
Rapat Paripurna penting ini dipimpin Ketua DPRD AA Gde Anom, dan dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Forkopimda serta anggota DPRD Klungkung. Sebelum disetujui secara aklamasi menjadi perda, ada beberapa masukan dari anggota dewan yang disampaikan melalui pandangan seluruh fraksi.
 
Fraksi Nasdem yang dibacakan I Wayan Mudayana menganggap  kedepan perlu dijelaskan lebih spesifik dan terukur terkait dengan target-target yang menjadi prioritas PDAM dalam pembangunan masyarakat ke depan. Sehingga apa yang menjadi sasaran pembangunan sarana air bersih dapat tercapai sesuai perencanaan jangka pendek, jangka menegah dan jangka panjang. "Hal ini kami sampaikan karena secara implisit belum ada kami lihat program pencapaian target yang terukur,melainkan merupakan kegiatan rutinitas saja. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat dijadikan acuan untuk mengadakan evaluasi terhadap program-program tersebut. Kami sangat menekankan pihak PDAM lebih serius untuk bekerja dan memperhatikan keluhan dari masyarakat," ungkapnya.
 
Fraksi PDIP sedikit memberikan masukan positif untuk bisa memanfaatkan luberan air sungai Unda ini, dibacakan Ni Ketut Suwerni. memberikan saran agar kedepan sumber air Kali Unda bisa dimanfaatkan oleh PDAM. Sehingga tidak ada sumber daya alam, air Sungai Unda tidak sia-sia terbuang ke laut tanpa dimanfaatkan secara optimal. "Potensi air di Sungai Unda merupakan sumber pendapatan yang luar biasa,jangan dibiarkan terbuang sia sia," terang Suwerni.
 
Pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan I Wayan Widiana, memberi masukan agar kebocoran jaringan tidak lagi ditolerir karena akan menyangkut terhadap pelayanan air bersih yang adil dan merata. Serta potensi yang sangat besar harus mampu dioptimalkan dalam bentuk produksi yang akan meningkatkan citra perusahaan terhadap  kontribusi pendapatan asli daerah. "Ketegasan terhadap pelaksanaan Perda sangat diharapkan demi tercapainya perusahaan air minum yang akuntabel," tegasnya.
 
Pandangan yang sedikit menyengat disampaikan Fraksi Partai Hanura yang dibacakan I Nyoman Mujana, meminta pemerataan pelayanan penyediaan air bersih pada wilayah-wilayah yang tidak terjangkau atau wilayah yang sering terjadi gangguan pelayanan air minum dan pada fasilitas  publik. Pihaknya mengusulkan agar dibangun Hydrand, hal ini sangat  perlu dilakukan karena  penyediaan  fasilitas hydrand dapat memberikan kepastian  standart  pelayanan penyediaan air minum.
 
"Pembangunan itu juga akan menutup kesempatan oknum untuk melakukan perbuatan curang seperti pada akhir ini-kejadian pelayanan air bersih di Nusa Penida yang merusak citra PDAM Klungkung yang  dilakukan oleh oknum yang menjual air secara melanggar hukum. Jadi dengan dibangunnya hydrand pada wilayah tertentu, air tidak lagi menjadi barang langka dan sulit pada wilayah tertentu," tegas Nyoman Mujana. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.