Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

senderan jebol
Bali Tribune / PURA - Kondisi Pura Tertimpa Tembok Senderan

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Menindaklanjuti potensi pelanggaran dan menjaga kondusivitas, Kapolsek Ubud KOMPOL I Wayan Putra Antara melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Sabtu (24/1). Dalam pengecekan tersebut, Kapolsek didampingi oleh Kanit Intelkam IPTU I Nyoman Budiasa, Panit I Unit Intelkam IPDA I Wayan Swandika, serta Bhabinkamtibmas Desa Lodtunduh. Kedatangan jajaran kepolisian ini bertujuan memfasilitasi komunikasi antara pengelola proyek dan pengempon Pura Manik Suci.

Diketahui, tembok penyangga proyek vila sepanjang kurang lebih 12 meter jebol dan materialnya menimpa area pura. Akibat kejadian ini, estimasi kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Ubud menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas musibah yang terjadi. Ia mendesak pihak pengelola proyek untuk segera mengambil langkah nyata dalam menangani dampak kerusakan.

"Kami menekankan agar pihak mandor dan pengelola segera melakukan pengamanan serta perbaikan teknis guna mencegah longsor susulan yang dapat membahayakan lingkungan sekitar. Polsek Ubud akan terus mengawasi proses penyelesaian ini agar berjalan tertib dan mengedepankan musyawarah demi menjaga keharmonisan di wilayah Ubud," tegas Kompol I Wayan Putra Antara.

Di sisi lain, mandor proyek bernama Arifin memastikan bahwa seluruh kerugian akibat insiden tersebut akan menjadi tanggung jawab penuh pemilik proyek, Bapak Ginting. Pihak proyek berkomitmen untuk mengganti seluruh kerusakan dan segera membersihkan puing-puing material yang mengotori area suci pura.

"Owner proyek berencana datang langsung menemui pengempon Pura Manik Suci untuk membahas penyelesaian secara kekeluargaan," ungkap Arifin.

Menanggapi komitmen tersebut, Jero Mangku Pura Manik Suci, I Wayan Bija, menyatakan telah mencatat janji pihak pengembang. Ia berharap realisasi perbaikan segera dilakukan mengingat pentingnya menjaga kesucian dan keamanan lingkungan pura.

"Kami berharap komitmen ini segera diwujudkan dengan penuh tanggung jawab. Kami mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan, namun tetap meminta jaminan agar ke depannya kesucian dan keamanan pura tidak terancam lagi," pungkas Jero Mangku.

wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.