Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengaja Gugurkan Janin di WC, Pembuang Orok di Pantai Pebuahan Jadi Tersangka

SMA
AKP Yusak Agustinus Sooai

BALI TRIBUNE - Setelah berhasil mengungkap kedua orangtua orok yang ditemukan warga terdampar di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara pada Jumat (9/3) sekitar pukul 13.30 Wita, hingga kini polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Berdasarkan informasi, kedua pelaku pembuangan orok tersebut adalah remaja dan masih berstatus sebagai pelajar SMA.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (11/3), menyatakan pihaknya berhasil mengungkap kedua pelaku pembuangan orok beberapa jam setelah orok tersebut ditemukan salah seorang nelayan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka dan beberapa bagian tubuh yang hilang. Pengungkapan terhadap pelaku pembuangan orok tersebut menurutnya bisa dilakukan pihaknya dalam waktu beberapa jam setelah penemuan berdasarkan dari adanya informasi dari masyarakat.

“Setelah janin ditemukan, kami lakukan penyelidikan dan kami peroleh informasi dari masyarakat. Yang pertama sore hari kita amankan adalah yang perempuan berinisial NKRH dan selanjutnya yang laki berinisial AS,” ungkap AKP Yusak Agustinus Sooai.

Menurutnya, terungkapnya kasus pembuangan orok ini setelah salah satu warga Desa Manistutu yang tinggal di sekitar rumah pelaku wanita mengetahui perihal keberadaan orok tersebut. “Sebelum janin itu dibuang, pelaku yang laki sempat memenunjukkan janin tersebut dan menanyakan mau diapakan, nah berawal dari informasi itulah kami minta keterangan dari pacarnya (pelaku wanita) dan pelaku laki-laki berhasil kami amankan,” jelasnya.

Setelah sempat syok, ia memastikan kondisi ibu janin tersebut sudah stabil sehingga bisa dimintai keterangannya. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sementara dikatahui kedua pelaku memang sengaja menggugurkan janin tersebut dengan cara meminum obat keras. Janin tersebut lahir di kamar mandi. “Kondisinya sudah stabil, sehingga keduanya sudah bisa dimintai keterangannya. Memang sengaja digugurkan. Yang perempuan minum obat dan janin itu lahir di kamar mandi di rumah pelaku perempuan. Saat itu kondisi rumah sedang kosong dan kedua orangtuanya sedang tidak ada di rumah,” paparanya.

Kini pelaku laki-laki yang sudah berumur 18 tahun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan pelaku wanitanya masih berusia di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar salah satu SMA di Jembrana. “Kami masih lakukan pemeriksaan dan pendalaman termasuk juga keterangan saksi-saksi,” tandasnya.

Sementara, setelah ditemukannya janin tersebut sempat santer beredar kabar bahwa kedua pelaku masih berstatus pelajar di dua sekolah negeri yang berbeda di Jembrana. Bahkan informasi ini beredar dan dibagikan sejumlah warganet di berbagai akun media sosial.

Dikonfrimasi, Kepala SMA Negeri 1 Negara I Putu Prapta Arya menyatakan bahwa pelaku AS memang sempat tercatat sebagai siswa di sekolah yang ia pimpin, namun ia mengaku sebelumnya telah dikeluarkan pada 9 Januari 2018 atas permintaan orang tuanya. “Yang bersangkutan  sudah dikeluarkan dari sekolah sejak tanggal 9 Januari 2018 lalu, atas permohonan orangtuannya, karena yang bersangkutan nakal dan tidak pernah sekolah. Dengan dasar permohonan dari orangtuannya itulah, kami membuat surat keterangan berhenti sekolah. Jadi saat kejadian pembuangan bayi itu, dia mantan siswa kami dan sudah kelas XII,” tandasnya.

Sementara kepala sekolah tempat pelaku wanita NKRH menuntut ilmu belum bisa dikonfirmasi karena ponselnya dalam keadaan tidak aktif.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dan Wabup Lepas Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP/MTs

balitribune.co.id | Amlapura - Semarak peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem terus berlanjut, Jumat (8/8) sore, Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP/MTs putra dan putri se-Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Hadiri Piodalan di Pura Kahyangan Desa dan Puseh, Desa Adat Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Piodalan di Pura Kahyangan Desa dan Puseh, Desa Adat Ayunan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (9/8). Pada kesempatan tersebut Bupati Wayan Adi Arnawa juga melaksanakan persembahyangan bersama dengan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BMKG Imbau Potensi Banjir Rob Memengaruhi Aktivitas di Sekitar Pelabuhan dan Pesisir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III mengeluarkan imbauan terkait potensi banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir Bali pada 9 hingga 16 Agustus 2025. Imbauan ini dikeluarkan lewat akun resmi bmkgbali oleh Kepala Balai Besar MKG Wilayah III, Cahyo Nugroho. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.