Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Fasum Desa Adat Guwang, Bendesa: Berjuang Puputan

Bali Tribune / HADIR - Tampak krama Desa Guwang hadir di PN Gianyar dalam perkara lahan Fasum Desa Guwang

balitribune.co.id | Gianyar - Memastikan sidang perkara perdata terkait sengketa lahan fasilitas umum Desa Adat Guwang, aparat keamanan melakukan pengamanan ketat. Ratusan warga krama Adat Guwang, Sukawati, Gianyar, masih setia memberikan dukungan atas perjuangan prajurunya di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Senin (27/9). Namun untuk sidang selanjutnya, dilakukan secara daring dalam sistem e-court.

Seperti sidang sebelumnya, ratusan warga mendatangi PN Gianyar. Karena ada pembatasn jumlah orang yang masuk ke areal pengadilan, mereka pun menunggu di trotoar dan sebagian duduk dengan mengambil separuh  badan jalan. Syukurnya, krama ini datang dengan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sidang  dalam perkara No. 63/Pdt.G/2021/PN.Gin, dilaksanakan dengan agenda pembacaan hasil mediasi dan pembacaan gugatan. Karena sebelumnya mediasi antara pihak Penggugat dan Tergugat belum berhasil. Untuk agenda sidang dilanjutkan dengan Pembacaan Gugatan, selanjutnya pada hari senin tgl 11 Oktober 2021 agenda sidang dilanjutkan dengan jawaban dari Para Tergugat. Hanya saja pada tahap jawab menjawab persidangan akan dilaksanakan secara daring dengan sistem e-court.

Bendesa Adat Guwang, Wayan Karben Wardana, membenarkan bahwa kali ini pihaknya mengikuti sidang dengan agenda pembacaan hasil mediasi dan gugatan, dimana sebelumnya mediasi antara pihak penggugat dengan tergugat belum membuahkan hasil.

"Kita tegaskan lagi, tetap berjuang puputan dan tidak ada kompensasi terhadap penggugat sepeserpun. Tanah ini adalah hak desa adat kami, itu duwen sesuunan kami, itu pemanfaatan untuk masyarakat kami di Guwang," ujarnya.

Sementara petugas kepolisian dari Polres Gianyar menerjunkan personel ke Pengadilan Negeri Gianyar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami sudah menerjunkan personel dari dalmas serta personel lainnya untuk mengamankan kedatangan ratusan warga Desa Adat Guwang ke Pengadilan Negeri Gianyar," ujar Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra di lokasi.

wartawan
ATA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.