Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Desa Adat Julah Berujung Perusakan dan Pembakaran Rumah

Bali Tribune / DIBAKAR - Rumah Warga bernama Sitiyah dan Sahrudin di Banjar Dinas Batugambir Desa Tejakula dibakar oleh massa dari Desa Adat Julah setelah sebelumnya bersengketa soal kepemilikan lahan.
balitribune.co.id | SingarajaSehari pasca Hari Raya Galungan, warga Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, digegerkan peristiwa pembakaran rumah oleh sekelompok orang yang diduga dari desa adat setempat. Peristiwa itu berlangsung cukup cepat dan menghanguskan rumah milik Sitiyah (74) dan Sahrudin (26). Selain membakar rumah yang ditempati Sitiyah bersama keluarganya selaku pengarap tanah sengketa itu, sejumlah warga juga melepas sapi dan merobohkan kandangnya.
 
Peristiwa kelam itu terjadi pada Kamis (9/6) tepatnya saat manis Galungan sekitar pada pukul 08.30 wita, merupakan buntut sengketa lahan antar warga, I Wayan Darsana dan I Made Sidia di Dusun Batugambir, Desa Adat Julah. Keluarga Sitiyah sendiri sudah menempati lahan tersebut dan menjadi penyakap sejak sebelum Indonesia Merdeka.
Menurut sejumlah sumber, sengketa lahan tersebut sudah masuk ranah pengadilan melalui PTUN dengan digugatnya warga yang mendiami lahan tersebut oleh Desa Adat Julah. Hasilnya, pengadilan disemua tingkatan memenangkan Desa Adat Julah, namun warga masih berupaya melakukan upaya peninjauan kembali (PK) sehingga sampai saat ini lahan tersebut dianggap masih status quo.
 
Sementara inforamasi di kepolisan menyebutkan, sebanyak 150 warga adat Desa Julah yang dipimpin Kelian Adat Ketut Sidemen, S.Pd, awalnya berdalih bergotong royong dan bersembahyang dilokasi lahan yang masih berstatus sengketa. Warga kemudian terprovokasi oleh suara hantaman benda keras yang menyasar rumah korban. Warga lain yang mendengar suara itu ikut terpancing dan langsung melakukan hal yang sama disertai pembakaran rumah milik Sitiyah.
 
“Awalnya warga bergotong royong dan melakukan upacara persembahyangan dilokasi lahan sengketa namun tiba-tiba terdengar suara benturan seperti pelemparan mengarah kerumah penggarap tanah sengketa, beberapa masa lainya terpancing dan ikut melakukan pelemparan serta melakukan pembakaran, situasi menjadi tidak terkendali,” jelas Kapolsek Tejakula, AKP Ida Bagus Astawa seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (9/6).
Menurutnya, sebelum aksi pembakaran oleh warga Desa Adat Julah, Kelian Adat Julah Ketut Sidemen sempat membacakan silsilah tanah yang menjadi sengketa sebelum timbul suara benturan batu mengarah kerumah penggarap tanah sengketa.
"Massa lainnya ikut terpancing dan ikut melakukan pelemparan serta melakukan pembakaran," imbuhnya.
 
Akibat peristiwa itu rumah korban Sitiyah habis terbakar beserta isinya serta 3 ekor sapi milik korban juga ikut hilang. Ia pun melaporkan kasus itu ke Polsek Tejakula untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
 
“Korban sudah melaporkan kasus perusakan dan pembakaran tersebut, dimana dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa rumah tempat tinggalnya terbakar dengan isinya serta dapur, kerugian belum bisa ditentukan oleh korban,” sambung AKP Ida Bagus Astawa.
 
Dalam kasus itu sebelumnya warga Desa Adat Julah melalui sangkepan telah sepakat untuk melakukan bersih-bersih dan pemasangan pagar dari tanaman hidup ke lokasi tanah sengketa yang telah dimenangkan desa adat Julah, bahkan dalam kegiatan di Banjar Dinas Batugambir itu, Kelian Adat Ketut Sidemen menegaskan kembali bahwa tanah tersebut merupakan tanah Desa adat Julah atau tegak jro berdasarkan sejarah prasasti tahun 1923 M. Selanjutnya di tahun 2020, Desa Adat Julah mendapat panggilan PTUN Denpasar berkaitan dengan tanah sengketa tersebut dan ditahun 2021 diputuskan tanah tersebut milik Tanah Desa Adat, namun kemudian yang mengugat melakukan banding ke PTUN Surabaya dan kembali dimenangkan Desa Adat. Bahkan selanjutnya kembali melakukan banding ke Mahkamah Agung hingga 19 September 2021 di putuskan Desa adat yang menang. Namun, pihak warga lainya masih melakukan upaya PK untuk mempertahankan haknya tersebut. Diduga berlarutnya kasus itu menjadi pangkal aksi pengerusakan dan pembakaran dilokasi lahan yang masih berstatus quo itu.
wartawan
CHA
Category

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.