Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Dishub Bangli, Krama Adat Banjar Blungbang Gugat Bupati Bangli

Bali Tribune/ I Wayan Kumara SH.
balitribune.co.id | Bangli - Sengketa lahan Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli, kini memasuki babak baru. Yang mana adat Blungbang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli mengklaim lahan tersebut merupakan tanah pekarangan desa (PKD). Krama adat Banjar Blungbang pun melayangkan gugatan yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Bupati Bangli,  ke Pengadilan Negeri (PN) Bangli. Untuk proses sidang perkara perdata tersebut memasuki agenda penetapan gugatan, Selasa (18/6).
 
Ditemui usai sidang kuasa hukum penggugat (Banjar adat Blungbang), I Wayan Kumara SH mengatakan adapun dalil kliennya melayangkan gugatan  yakni kliennya berkeyakinan kalau tanah tersebut tanah pekarangan desa (PKD)  yang telah disertifikatkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi.
 
Sebelum berdiri bangunan di atas tanah yang disengketakan, almarhum I Wayan Suma yang ngayahang tanah tersebut di adat. Kemudian karena lahan tersebut dimanfaatkan untuk perumahan dinas PU Provinsi, almahum bersama anak- anaknya diberikan lahan tempat tinggal di Jalan Serma Meranggi. “Karena digugat oleh alhi waris pemilik tanah sebelumnya, akhirnya anak dari almarhum I Wayan Suma yakni I Wayan Pariana dan I Nengah Widnyana harus angkat kaki dari tanah tersebut,” ujar I Wayan Kumara.
 
Kemudian setelah dilakukan koordinasi kedua anak dari almarhum I Wayan Suma oleh krama diantar ke kantor Dishub  Bangli. “Merasa tanah  kantor Dishub tersebut  tanah PKD dan belum ada penukarnya lantas warga  mengantar I Wayan Pariana  dan I  Nengah Widnyana ke kantor Dishub setelah dilakukan negosiasi lantas keduanya diberikan tempat tinggal dengan memanfaatkan banguan gudang,” jealasnya
 
Lantas disinggung kenapa dalam perkara tersebut yang dijadikan pihak tergugat Bupati Bangli dan Kepala Dinas Perhubungan Bangli ? Kata I Wayan Kumara pertimbangnya yakni walaupun dalam sertifikat lahan tersebut dikatakan milik atau asset Dinas PU Provinsi, namun lahan yang disengketakan ada dalam pengusaan Pemkab Bangli selaku pengguna. “Selain Bupati Bangli Cq Kepala Dinas Perhubungan Bangli, gugatan juga  kami layangkan kepada Badan Pertahanan Provinsi Cq Badan Pertanahan Kabuapten,” tegas pengacara asal Denpasar ini.
 
Kata I Wayan Kumara sejatinya sebelumnya sudah sempat dilakukan mediasi dengan melibatkan hakim mediator Anak Agung Putra Wiratjaya namun tidak mencapai titik temu. “Dalam mediasi banjar adat Blumbang mengajukan 4 poin permintaan, salah satunya agar  warganya I Wayan Pariana dan I Nengah Widnyana mendapat tempat tinggal yang pasti, namun sayang ada titik temu,” jelas I Wayan Kumara.
 
Dikonfirmasi terkait adanya gugatan tersebut, Bupati Bangli, I Made Gianyar melalaui Kabag Hukum Setda Bangli, Ida Bagus Made  Widnyana membenarkan adanya gugatan tersebut. Pihaknya menjelaskan, jika lahan dan bangunan merupakan asset Pemerintah Provinsi. Dalam hal ini, Pemkab Bangli sebatas pinjam pakai. Sebelumnya memang sudah sempat dilakukan proses mediasi namun tidak ada kesepakatan.
 
Lanjutnya, terkait gugutan tersebut pihaknya sudah melakukan rapat dengan pihak provinsi. “Pada prinsipnya kami dikabupaten bersinergi dengan pemerintah provinsi,” ungkapnya. Diakui pihaknya pun sudah mempersiapkan dokumen terkait penggunaan/pinjam pakai asset provinsi tersebut. “Tentu kami akan mengikuti proses hukumnya,” ujarnya sembari mengatakan fakta-fakta akan terungkap di persidangan.
wartawan
Agung Samudra
Category

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.