Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan = Gardu Induk PLN Pemecutan Digembok

PLN
Penyegelan Gardu Induk PLN Pemecutan di Jalan Imam Bonjol oleh keluarga (alm) I Gusti Made Mentog, Sabtu (9/9).

BALI TRIBUNE - Belasan anggota keluarga I Gusti Made Mentog (almarhum) asal Banjar Tampakgangsul, Sabtu (9/9) melakukan aksi penggembokan sekaligus penyegelan Gardu Induk Pemecutan yang merupakan Kantor Area Pemeliharaan Bali di Jalan Imam Bonjol No. 350 Denpasar. Namun tak berlangsung lama, setelah polisi turun ke lokasi, akhirnya gembok kembali dibuka.

Dalam aksi itu seluruh petugas di area tersebut baik tenaga CS, Satpam termasuk mandor dan pegawai yang jumlahnya 16 orang terpaksa keluar dari areal gardu yang luasnya sekitar 2 hektare itu.

Aksi penyegelan berlangsung sejak pagi. Dua satpam PLN yang saat itu ada di lokasi yakni I Made Sudarma dan Jro Mangku Patra, tak bisa berbuat banyak. Mereka tampak diam saja ketika pintu gerbang kantor digembok dan dipasangi spanduk. Demikian pula belasan tenaga kerja lainnya di dalam area kantor itu juga keluar dari lokasi karena pihak ahli waris menggembok satu-satunya pintu keluar masuk areal gardu.

Salah seorang petugas mengatakan, gardu itu menyuplai listrik ke wilayah Bali Selatan termasuk Kuta, Nusa Dua dan bandara. “Kalau gardu ini tak berfungsi bisa berakibat fatal karena seluruh aliran listrik yang disuplai dari gardu ini akan terputus. Jadi bisa mati listrik di kawasan vital tersebut,” ujarnya.

Sementara ahli waris almarhum dipimpin AAN Semara Adnyana yang juga sebagai kuasa hukum  keluarga  mengatakan, pihaknya sudah berjuang sejak 2006 silam untuk mendapatkan kembali tanah keluarga seluas 20 x 210 meter yang diduga diserobot PLN.

“Kami tak pernah menjual tanah tersebut, tahu-tahu PLN menembok keliling tanah kami berikut mendirikan bangunan,” ujar Semara Adnyana berapi-api.

Pihaknya sebenarnya sudah berjuang dengan berbagai cara damai dan baik-baik dengan pihak PLN termasuk menemui BPN Denpasar untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun  hingga belasan tahun perjuangan keluarga almarhum I Gusti Made Mentog rupanya tidak membuahkan hasil. Bahkan pihaknya telah difasilitasi oleh Ombudsman serta anggota DPD Wedakarna namun juga tak berhasil.

“Karenanya kami terpaksa menempuh cara ini. Kami tetap membuka ruang untuk berdialog dengan berbagai pihak terkait masalah ini. Kami intinya ingin masalah ini cepat selesai,” tegas Semara Adnyana yang juga keponakan almarhum I Gusti Made Mentog.

Hingga beberapa jam aksi penyegelan tersebut, belum ada penjelasan dari pihak PLN. Di lokasi hanya terlihat petugas satpam dan beberapa tenaga yang ada. Sementara penanggung jawab gardu belum bisa dihubungi. Aksi penyegelan Sabtu (9/9) selain disaksikan keluarga almarhum, juga puluhan warga.

Manajemen PT. PLN (Persero) APP Bali ditemui pascaaksi tersebut terkesan tidak ambil pusing dengan aksi penyegelan terhadap Kantor Gardu Induk Pemecutan Klod itu, bahkan membuka segel dan sepanduk yang menghalangi jalan masuk ke gardu induk.

Asisten Manajer Adminitrasi dan Umum PLN APP Bali, I Made Suantara mengatakan pihaknya cenderung menginginkan kasus ini dibawa ke ranah hukum agar terbukti siapa yang benar. Bahkan dikatakan pihaknya menutup pintu mediasi dan memilih jalur hukum dalam penyelesaiannya. "Kita selesaikan saja melalui   jalur hukum, nanti biar pengadilan  yang akan memutuskan. Jika benar bahwa dari segi hukum ini milik mereka dan kita kalah, pasti akan diganti," tukasnya.

Beberapa saat setelah penyegelan, aparat Polsek Denpasar Barat terjun ke lokasi. Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena langsung memerintahkan untuk membuka gembok. "Saya dari aparat kepolisian wajib mengamankan objek vital nasional. Ini kepentingan masyarakat umum. Bagi warga yang mengklaim ini tanah miliknya, silakan diajukan ke pengadilan, tidak boleh menyegel, sesuatu yang menjadi aset negara," tukasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.