Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Tapal Batas Dua Desa Tak Ada Titik Temu, Rapat Mediasi Deadlock

Bali Tribune / Kabag Pemerintahan Pemkab Buleleng Dewa Made Ardika Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka serta Perbekel Kalianget Ketut Nanda Kusuma dan Perbekel Tangguwisia Putu Ngurah Budi Utama turun ke lokasi batas yang menjadi sengkrta dua desa.(inzert) Kepala Desa Kalianget.
balitribune.co.id | Singaraja - Sengketa tapal batas antar dua desa bertetangga masih belum ada titik temu. Bahkan rapat mediasi, Jumat (21/2) di Kantor Camat dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Putu Tastra Wijaya, Kabag Pemerintahan Dewa Made Ardika, Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka, buntu alias deadlock. Untuk memastikan batas desa yang menjadi sengketa, dua perbekel/kepala desa yakni Desa Tangguwisia dan Desa Kalianget turun ke lokasi.
 
Sengketa batas desa bertetangga itu berawal sejak warga yang tinggal diperbatasan kesulitan mengakses bantuan pemerintah, terutama sarana fisik, semisal peningkatan kualitas jalan maupun persoalan lain terkait hak dan kewajiban sebagai warga. Beberapa warga mengaku tidak mendapat layanan tersebut akibat keberadaan tempat tinggal meraka dianggap tidak jelas. Bahkan sebanyak 16 KK dianggap tinggal di wilayah Desa Tangguwisa namun urusan administrasi ke Desa Kalianget.
 
Untuk memastikan posisi warga tersebut, Kepala Desa Kalianget menuntut kejelasan batas wilayah terlebih warga yang diklaim menempati wilayah teritorial Desa Tangguwisia note bene warga Desa Kalianget.
 
Setelah mendapat laporan adanya sengketa tapal batas, Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka menggelar rapat mediasi bersama kedua belah pihak dengan menghadirkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Putu Tastra Wijaya dan Kabag Pemerintahan Setda Buleleng Dewa Made Ardika. Hasilnya deadlock. Mereka tak menemukan titik temu menyelesaikan sengketa batas wilayah. Bahkan untuk mendapat gambaran detail mereka turun ke lokasi.
 
Perbekel Desa Kalianget, Ketut Nanda Kusuma mengatakan rapat mediasi tapal batas dengan menghadirkan Pemda Buleleng tidak menemukan kata sepakat alias buntu. Hal itu setelah pihak Desa Tangguwisia enggan memberikan wilayah yang selama ini di huni oleh warganya.
"Ada sekitar 16 KK dan mereka semua satu dadia dengan saya yang tempat tinggalnya diklaim oleh Tangguwisia. Sejak dulu mereka tinggal disana dengan batas ditunjukkan oleh Subak Kaligenit," terangnya.
 
Nanda Kusuma mengaku akan tetap memasang tanda batas ditempat yang diklaim masuk wilayah Desa Kalianget jika rapat mediasi yang akan digelar pertengahan bukan Maret 2020 mendatang gagal mencapai mufakat. "Itu yang kami sampaikan kepada warga. Akan tetap memasang tanda batas desa pada tempat yang sudah di identifikasi," tegasnya.
 
Sedangkan Perbekel Tangguwisia Putu Ngurah Budi Utama mengatakan, setelah mediasi buntu pihaknya akan rembug desa dengan para penglingsir untuk menentukan sikaf selanjutnya. "Untuk sementara hasil mediasi ini kita sampaikan ke desa dan setelah itu baru bisa ditentukan langkah selanjutnya," ujarnya.
 
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Dewa Made Ardika mengatakan, pertemuan kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat. Ia hadir dalam rapat mediasi merupakan bagian tugas Pemkab Buleleng untuk memfasilitasi jika ada sengketa. Dewa Ardika menyebut, beberapa tanda batas dengan tanda alam sudah tak ada maslah. Hanya saja ada beberapa titik masih abu-abu mengingat ditempat itu ada warga Desa Kalianget dianggap tinggal diwilayah Desa Tangguwisia.
 
"Nanti kita akan berpedoman pada regulasi yakni Permendagri No 45/2016 Tentang batas desa, bahwa bupati memiliki kewajiban menyelesaikan batas desa. Dan pada saatnya nanti kita akan keluarkan peraturan bupati setelah melakukan kajian," terangnya.
 
Menurut Dewa Ardika, tapal batas masing-masing desa tidak ada yang ngambang, semua harus terang benderang. Karena itu, setelah pertemuan lebih lanjut ada titik temu untuk menuntaskan tapal batas kedua desa tersebut. "Kami berharap kedua belah pihak segera menemukan jalan keluar," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.