Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seniman, antara Dedikasi dan Profesi

PKB
Salah satu penampilan komunitas peserta Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-39 di Taman Budaya Denpasar.

BALI TRIBUNE - SENIMAN adalah pegiat di berbagai bidang kreativitas khususnya seni dan budaya. Mereka sesungguhnya menjadi inisiator dalam berkarya. Tidak salah jika ada yang menyebut seorang seniman itu adalah pejuang di jalannya--tetapi tak sedikit yang memahami bahwa seniman itu sebuah profesi yang didedikasikan untuk orang lain atau penikmat karya-karyanya.

Jika boleh beropini, seniman itu sebenarnya manusia satu tingkat di atas masyarakat umumnya. Mereka adalah sekelompok masyarakat yang sedikit ‘berbeda’ dengan masyarakat kebanyakan. Kesetiaan, loyalitas dalam berkarya tidak semata terbentur karena kebutuhan fisik tetapi karena kebutuhan batin yang terus menerus ‘meminta’ untuk dipenuhi hasrat berkaryanya.

Itu sebabnya seniman sering dikatakan memiliki kepribadian ‘agak melenceng’ dan cenderung ‘kurang waras’. Ini bisa dimengerti karena seniman tidak akan pernah puas meski memiliki limpahan materi dari karya-karyanya yang dihargai ‘selangit’. Mereka akan merasa puas batinnya jika karyanya bisa ‘memuaskan’ kebutuhan masyarakat umumnya.

PKB—yang tahun 2017 ini memasuki usianya ke-39 tahun, bisa jadi telah menjadi ajang/wadah berkreasinya para seniman, dari yang masih anak-anak, remaja, dewasa hingga seniman tua. Tetapi itu belum cukup. PKB yang hanya digelar selama sebulan di Taman Budaya Denpasar, bisa jadi hanya ‘mengupas’ sedikit dari sekian banyak karya bermutu dan melegenda milik para seniman. Bagi mereka, berkreativitas tak kenal batas waktu dan ruang. Di manapun dan kapan pun mereka bisa berkarya. PKB hanyalah ‘ruang’ yang terbatas yang pastinya belum mampu meluapkan totalitas gairah seniman dalam berkarya.

Seniman telah mendedikasikan profesinya dalam menginisiasi dan memotivator generasi berikutnya agar karya mereka tak lekang di makan zaman. Karya seni adalah identitas bangsa. Tak sedikit karya seni yang menyimpan dan mengandung filosofi hidup di kekinian. Seseorang yang tak memiliki jiwa seni, hidupnya mengambang, berjalan tak tentu arah, sulit menemukan kebahagiaan karena hati dan pikirannya tak mampu berkreasi sehingga yang didapat adalah kehidupan semu.

Kembali kepada pemberian penghargaan kepada seniman, Pemprov Bali setiap tahun tak pernah lupa memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para seniman. Penghargaan kepada para pengabdi seni yang telah berjasa dalam melestarikan seni budaya dan telah menunjukkan dharma baktinya secara konsisten kepada pemerintah, masyarakat, dan seni itu sendiri.

Tahun 2017 ini, PKB sudah berjalan selama 39 tahun. Tiap tahun pun para penggiat seni ini mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah, baik di tingkat pemerintah kota/kabupaten maupun Provinsi Bali. Mereka mendapat penghargaan karena dedikasi dan profesinya yang tak pernah luntur dalam berkarya.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya pada acara Penyerahan Penghargaan Seniman Pengabdi Seni Tahun 2017 yang berlangsung, Senin (26/6) malam di gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Art Center, Denpasar menegaskan, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi salah satu motivasi bagi seluruh seniman untuk melanjutkan pengabdian dan ngayah dalam mengembangkan dan melestarikan seni budaya Bali yang adiluhung.

Gubernur Pastika mengatakan, pengabdian para seniman lingsir telah menunjukkan bahwa beliau-beliau mampu menjadi penerus nilai-nilai berkesenian yang telah diwariskan oleh para leluhur. Seniman lingsir adalah pewaris sekaligus penerus hasil cipta, rasa, karsa dari para leluhur kepada generasi sekarang dan generasi mendatang.

Pemprov Bali telah memberikan penghargaan kepada pengabdi seni sejak tahun 1985 yang dilaksanakan serangkaian pelaksanaan Pesta Kesenian Bali setiap tahunnya. Pada PKB tahun 2017 ini, ada sembilan (9) seniman penerima penghargaan. Mereka itu adalah para seniman yang berusia rata-rata di atas 60 tahun.

Pemprov Bali seharusnya juga memberikan penghargaan kepada seniman cilik, remaja yang sudah belajar mendedikasikan talenta seninya sejak belia. Tujuannya, agar semangat berkesenian tak terputus karena tak adanya perhatian pemerintah. Semoga.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.