Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Seniman Geram, Jegog Diremehkan | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seniman Geram, Jegog Diremehkan

Bali Tribune / I Ketut Monoartha berswafoto di depan alat musik tradisional Jegog

balitribune.co.id | NegaraAdanya komentar netizen dengan narasi meremehkan kesenian tradisional jegog di media sosial, memancing keresahan dari para seniman jegog Jembrana. Seniman jegog di Jembrana menyebut komentar mendiskreditkan tradisi seni oleh akun terkait politik tersebut tidak bertanggungjawab dan menyakitkan. 

Sebelumnya jegog telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia. Penetapan tersebut oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indoensia pada tahun 2019 melalu sertifikat nomor 65696/MPK.E/KB/2018. Sertifikat WBTB tersebut sekaligus menjadi hak paten atas seni musik menggunakan media bambu ini. Ditetapkannya kesenian jegog ini juga menyusul tradisi makepung yang sudah lebih dulu ditetapkan WBTB.

Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, saat itu harus melalui berbagi tahapan. Sejak diajukan tahun 2018, butuh perjuangan panjang untuk mendapatkan sertifikat WBTB dari Direktorat Jendral Kebudayaan Kemendikbud RI. Berbagai persyaratan dan bukti juga harus disiapkan selama tahap verifikasi. Sebab verifikasi tidak hanya berupa administrasi atau berupa dokumen saja, tapi juga dilakukan verifikasi faktual secara langsung di lapangan.

Kendati menjadi warisan seni budaya namun hingga kini masih saja ada pihak-pihak yang justru meremehkan kesenian tradisonal jegog ini. Teranyar para seniman jegog di Jembrana dibuat resah oleh adanya komentar miring warganet mengenai kesenian yang menjadi ikon Kabupaten Jembrana. Munculnya komentar warganet yang berisi narasi meremehkan kesenian kebanggaan masyarakat Jembrana ini memicu reaksi para seniman jegog.

Sejumlah seniman Jegog mengaku merasa kecewa dengan komentar meremehkan jegog. Terlebih menurut seniman tradisional ini komentar tersebut dilontarkan oleh akun yang terkait politik. Salah seroang pelaku jegog di Mendoyo Dauh Tukad, I Ketut Monoartha, Senin (18/11) mengatakan, akun tersebut menulis komentar "Jegog sudah tidak ada faidahnya, untuk apa dipertahankan" di salah satu postingan pada platform Facebook.

Menurutnya, komentar tersebut sangat tidak bertanggung jawab. Dikatakannya, para seniman jegog kini merasa terpukul oleh komentar warganet tersebut. Terlebih menurutnya kesenian jegog diwariskan oleh para leluhur secara turun menurun.

"Kami seniman paling tidak senang, politik jangan sampai seperti itu (komentar). Siapapun yang bicara dibalik layar itu tindakan yang tidak bertanggungjawab. Tidak menghargai leluhur," ujarnya.

Menyikapi komentar akun dengan nama kontestan hajatan politik di Jembrana, sesepuh Sekha Jegog Tingklik Giri Swara Mendoyo Dauh Tukad ini sudah sepakat akan merapatkan barisan bersama sesepuh dan seniman Jegog yang. Meski diremehkan dan menyakitkan, upaya yang selama ini dilakukan untuk melestarikan tradisi seni tersebut dipastikannya akan terus dilakukan. Menurutnya saat ini tercatat ada 141 Sekha Tingklik dan 82 Sekha Jegog.

wartawan
YUE

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.