Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seniman Geram, Jegog Diremehkan

Bali Tribune / I Ketut Monoartha berswafoto di depan alat musik tradisional Jegog

balitribune.co.id | Negara - Adanya komentar netizen dengan narasi meremehkan kesenian tradisional jegog di media sosial, memancing keresahan dari para seniman jegog Jembrana. Seniman jegog di Jembrana menyebut komentar mendiskreditkan tradisi seni oleh akun terkait politik tersebut tidak bertanggungjawab dan menyakitkan. 

Sebelumnya jegog telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia. Penetapan tersebut oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indoensia pada tahun 2019 melalu sertifikat nomor 65696/MPK.E/KB/2018. Sertifikat WBTB tersebut sekaligus menjadi hak paten atas seni musik menggunakan media bambu ini. Ditetapkannya kesenian jegog ini juga menyusul tradisi makepung yang sudah lebih dulu ditetapkan WBTB.

Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, saat itu harus melalui berbagi tahapan. Sejak diajukan tahun 2018, butuh perjuangan panjang untuk mendapatkan sertifikat WBTB dari Direktorat Jendral Kebudayaan Kemendikbud RI. Berbagai persyaratan dan bukti juga harus disiapkan selama tahap verifikasi. Sebab verifikasi tidak hanya berupa administrasi atau berupa dokumen saja, tapi juga dilakukan verifikasi faktual secara langsung di lapangan.

Kendati menjadi warisan seni budaya namun hingga kini masih saja ada pihak-pihak yang justru meremehkan kesenian tradisonal jegog ini. Teranyar para seniman jegog di Jembrana dibuat resah oleh adanya komentar miring warganet mengenai kesenian yang menjadi ikon Kabupaten Jembrana. Munculnya komentar warganet yang berisi narasi meremehkan kesenian kebanggaan masyarakat Jembrana ini memicu reaksi para seniman jegog.

Sejumlah seniman Jegog mengaku merasa kecewa dengan komentar meremehkan jegog. Terlebih menurut seniman tradisional ini komentar tersebut dilontarkan oleh akun yang terkait politik. Salah seroang pelaku jegog di Mendoyo Dauh Tukad, I Ketut Monoartha, Senin (18/11) mengatakan, akun tersebut menulis komentar "Jegog sudah tidak ada faidahnya, untuk apa dipertahankan" di salah satu postingan pada platform Facebook.

Menurutnya, komentar tersebut sangat tidak bertanggung jawab. Dikatakannya, para seniman jegog kini merasa terpukul oleh komentar warganet tersebut. Terlebih menurutnya kesenian jegog diwariskan oleh para leluhur secara turun menurun.

"Kami seniman paling tidak senang, politik jangan sampai seperti itu (komentar). Siapapun yang bicara dibalik layar itu tindakan yang tidak bertanggungjawab. Tidak menghargai leluhur," ujarnya.

Menyikapi komentar akun dengan nama kontestan hajatan politik di Jembrana, sesepuh Sekha Jegog Tingklik Giri Swara Mendoyo Dauh Tukad ini sudah sepakat akan merapatkan barisan bersama sesepuh dan seniman Jegog yang. Meski diremehkan dan menyakitkan, upaya yang selama ini dilakukan untuk melestarikan tradisi seni tersebut dipastikannya akan terus dilakukan. Menurutnya saat ini tercatat ada 141 Sekha Tingklik dan 82 Sekha Jegog.

wartawan
YUE
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekda Karangasem Membuka Kegiatan FGD Penyusunan RDTR Tiga Kecamatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di wantilan Kantor Camat Selat, pada Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.