Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seniman Perak Merefleksikan Kekayaan dan Budaya Desa Taro

Bali Tribune / TARO - Desa Wisata Taro menggabungkan alam budaya dan spiritualitas, dengan kemegahan Pura Agung Gunung Raung Taro

balitribune.co.id | DenpasarDesa Taro telah mendapatkan pengakuan sebagai salah satu Desa Wisata Terbaik di Dunia dengan tagline “An Eco Spiritual Destination.” Desa ini menggabungkan alam budaya dan spiritualitas, dengan tata letak rumah tradisional, kemegahan Pura Agung Gunung Raung Taro, dan rumah konservasi lembu putih. Desa Wisata Taro yang berada di Kecamatan Tegallalang Kabupaten Gianyar juga telah meraih penghargaan Best Tourism Villages Upgrade Program oleh United Nations World Tourism Organization (UNWTO) pada 2023.

Di desa wisata ini, terdapat perajin atau seniman perak salah satunya adalah I Made Suama. Keberadaan seniman perak menambah nilai Desa Wisata Taro, dimana wisatawan yang berkunjung sekaligus bisa membeli suvenir berciri khas Bali. Perbankan dan pihak lainnya pun turut berkolaborasi dalam mendukung perajin atau seniman perak yang ada di desa wisata di Kabupaten Gianyar tersebut. 

Kolaborasi antara perbankan dan pihak lainnya kali ini menampilkan berbagai koleksi perhiasan khas Bali yang dibuat seniman perak salah satunya adalah I Made Suama. Karya I Made Suama dikenalkan di Jakarta beberapa waktu lalu dalam sebuah acara pengenalan koleksi terbaru guna mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif, pelestarian budaya, serta pemberdayaan masyarakat.

Desa Wisata Taro adalah wilayah yang berada di bawah naungan program Desa Bakti salah satu bank nasional. I Made Suama mengambil bagian pada pembuatan 3 jenis perhiasan saat pengenalan koleksi terbaru yaitu bros kipas, bros ukiran, dan subeng (anting-anting) bermotif bunga. Melalui ketiga perhiasan berbahan perak yang dilapisi emas tersebut, ia menghadirkan sentuhan khas merefleksikan kekayaan dan budaya asli Desa Taro.

"Kami (perbankan) senantiasa mendukung karya anak bangsa dan bangga menjadi bagian dari perjalanan kreatif bersama ini. Kami merasa terhormat dapat menjadi mitra menghadirkan koleksi terbaru yang memadukan seni, budaya, dan keindahan lokal. Lebih istimewa lagi, kali ini mendampingi perajin dari Desa Wisata Taro untuk berkontribusi menciptakan koleksi ini. Kami yakin, kolaborasi ini tidak hanya memperkuat nilai budaya Indonesia, tetapi juga membuka peluang para perajin lokal menunjukkan potensi mereka di pasar yang lebih luas,” ungkap pihak perbankan, Hera F. Haryn.

Desa Wisata Taro memiliki aneka budaya dengan keindahan alam, serta menjadi salah satu pusat seni kerajinan perak. Kekayaan budaya dan keasrian alam Desa Taro kerap menjadi inspirasi sejumlah seniman dalam berkarya.

Bros kipas karya I Made Suama terinspirasi dari tarian Nar-Nir yang mengisahkan pergaulan remaja dan setiap penarinya membawa kipas. Inspirasi dari tarian menyatu dengan ukiran khas Bali yang sering ditemukan pada Pura di Desa Taro. Karya lainnya, bros ukiran merepresentasikan keanekaragaman tumbuhan di Desa Taro, terutama tanaman merambat. Terakhir, anting bunga yang terinspirasi oleh keindahan bunga di Desa Taro yang sering dijadikan pelengkap kostum penari.

“Pelibatan Desa Taro dalam kolaborasi ini adalah untuk memberdayakan komunitas lokal secara berkelanjutan. Dengan mendukung perajin seperti I Made Suama, kami berupaya menciptakan multiplier effect yang mencakup pertumbuhan ekonomi kreatif, pelestarian budaya, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Keberhasilan kolaborasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus mengembangkan potensi seni dan budaya mereka, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi kreatif berbasis warisan budaya,” tambah Hera.

wartawan
YUE

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.