Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senjata Brimob yang Dirampas di Hotel Ayana Akhirnya Ditemukan

Bali Tribune/ray. SuanasaTKP di kawasan Perumahan Puri Gading, Jimbaran, usai penemuan senjata laras panjang milik anggota Brimob Polda Bali yang dirampas orang tak dikenal di area parkir Hotel Ayana pada 2016 silam.

Balitribune.co.id | Denpasar - Senjata milik anggota Brimob Polda Bali yang dirampas di Hotel Ayana, Jimbaran, pada 8 Agustus 2017 lalu, akhirnya ditemukan. Setelah nyaris dua tahun tak terlacak, akhirnya senjata laras panjang itu ditemukan di dalam kawasan Jimbaran, pada Jumat (21/06/2019) sore.

Senjata itu didapati berada di dalam sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi L 1304 QZ yang ada di halaman Home Stay Kampung 168 di Perumahan Puri Gading, Jalan Bandung No 16, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, sekitar pukul 16.00 Wita. Belum diketahui siapa pemilik mobil itu.

Setelah ditemukan, petugas dari Unit Inafis Polresta Denpasar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Masih lidik. Intinya, masih lidik oleh tim gabungan dari Polda dan Polresta,” tutur petugas. Kuat dugaan, senjata itu sempat dikuasai kawanan perampok asal Rusia, beberapa waktu lalu.

“Di dalam mobil itu ada perlengkapan untuk merampok. Masih dilakukan olah TKP dipimpin oleh Pak Kasubdit,” terang petugas yang tidak mau namanya disebut. Meski masih lidik, dia memastikan, senjata laras panjang itu milik anggota Brimob yang dirampas saat berjaga di Hotel Ayanan, 2016 silam.

Sebab, nomor seri senjata itu identik dengan senjata milik anggota Brimob Polda itu. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, dan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, belum memberikan konfirmasi terkait hal ini, meski telah dihubungi via pesan singkat WhatsApp. (*)

wartawan
Ray
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.