Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pasien ODGJ Dirujuk ke RS Jiwa Bangli

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar merujuk pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Bangli, Kamis (9/9).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Satpol PP Kota Denpasar merujuk pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Bangli, Kamis (9/9). Sebelum dirujuk, pasien bersangkutan dilakukan   tes swab untuk memastikan pasien ini telah bebas dari virus Covid-19. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan hari ini dilaksanakan rujukan pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Namun sebelum dirujuk, untuk memastikan pasien ini telah bebas dari virus covid-19 sehingga dilaksanakan tes swab terlebih dahulu.
 
Lebih lanjut dikatakannya, selain itu pihaknya juga mengamankan orang linglung di Jalan Puputan Baru, Tegal Kertha, Denbar.
 
“Kami juga sudah lakukan test swab kepada orang linglung ini sebelum di diserahkan ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut lebih lanjut," ujarnya.
Menurut Dewa Sayoga, pihaknya mengatakan terus melaksanakan pemantauan di wilayah Kota Denpasar. Hal ini dilakukan guna untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban  masyarakat di masa pandemi Covid-19.
 
Selain itu pihaknya juga berharap, dalam pencegahan covid-19 ini agar  masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan yang ketat seperti wajib menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan, sehingga kasus penularan Covid-19 ini dapat segera terkendali.
wartawan
YAN
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.