Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pasien ODGJ Dirujuk ke RS Jiwa Bangli

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar merujuk pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Bangli, Kamis (9/9).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Satpol PP Kota Denpasar merujuk pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Bangli, Kamis (9/9). Sebelum dirujuk, pasien bersangkutan dilakukan   tes swab untuk memastikan pasien ini telah bebas dari virus Covid-19. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan hari ini dilaksanakan rujukan pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Namun sebelum dirujuk, untuk memastikan pasien ini telah bebas dari virus covid-19 sehingga dilaksanakan tes swab terlebih dahulu.
 
Lebih lanjut dikatakannya, selain itu pihaknya juga mengamankan orang linglung di Jalan Puputan Baru, Tegal Kertha, Denbar.
 
“Kami juga sudah lakukan test swab kepada orang linglung ini sebelum di diserahkan ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut lebih lanjut," ujarnya.
Menurut Dewa Sayoga, pihaknya mengatakan terus melaksanakan pemantauan di wilayah Kota Denpasar. Hal ini dilakukan guna untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban  masyarakat di masa pandemi Covid-19.
 
Selain itu pihaknya juga berharap, dalam pencegahan covid-19 ini agar  masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan yang ketat seperti wajib menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan, sehingga kasus penularan Covid-19 ini dapat segera terkendali.
wartawan
YAN
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.