Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang PDP Asal Karangasem Meninggal di RSUD Klungkung

Bali Tribune/ Pemulangan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 asal Gegelang, Karangasem dari RSU Klungkung.

Balitribune.co.id | Semarapura - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, Karangasem, meninggal dunia pada Selasa (7/7). Pasien berusia 19 tahun ini saat dibawa ke RSU Klungkung sudah dalam kondisi kritis. Dia sempat dimasukkan ke ruang isolasi perawatan khusus, namun nyawanya  tidak terselamatkan. Dihubungi untuk memastikan adanya seorang PDP yang meninggal, Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma membenarkannya. Kata dia, pasien ini tinggal di Dusun Besan Kangin, Desa Besan, Dawan, Klungkung, dan dirujuk  ke RSUD Klungkung pada Senin (6/7) malam sekitar pukul 19.00 Wita. “Pasien saat masuk sudah dalam keadaan shock. Analisa medis pada pasien sudah menunjukkan kondisinya kritis. Selain itu, pasien punya riwayat panas tinggi dan batuk sejak empat hari sebelumnya," ujar dr Nyoman Kesuma. Pasien  inisial GAA ini baru menyandang status PDP. Sebelumnya sudah sempat menjalani rapid test dan hasilnya reaktif. Sehingga dilanjutkan test swab tetapi, hasil tesnya belum keluar. Sehingga, dia  belum dapat dipastikan apakah dia meninggal dalam kondisi positif Covid-19 atau negatif. "Dia sejak masuk  pada Senin (6/7) sekitar pukul 19.00 Wita langsung ditangani di UGD RSUD. Namun belum keluar tes swabnya keburu  meninggal pada Selasa (7/7) sekitar pukul 05.45 Wita," terangnya. Ia mengatakan, karena situasi Pandemi Covid-19, untuk penanganan Jenazah mulai dari pemulasaraan dan penguburan memakai protokol Covid-19.  “Dia Dikuburkan di Gegelang Karangasem,” imbuhnya. Sebelumnya petugas medis sudah berupaya keras melakukan penanganan dengan prinsip penanganan gawat darurat ABC. Yakni, Airway atau penanganan cepat terhadap jalur pernapasan, Breath atau penanganan pada pernapasannya dan Circulation atau memastikan sirkulasi darah pada tubuhnya agar darah dan cairan lain pada tubuhnya stabil. Tetapi, kondisinya yang sudah kritis, membuat nyawanya tak tertolong. Selama ini pasien PDP yang meninggal dunia ini menetap di Desa Besan, yang masuk zona merah Covid-19 di Klungkung. Ia menambahkan bahwa saat ini tenaga medis yang sempat terpapar Covid-19  setelah menjalani perawatan akhirnya semuanya sembuh bisa pulang.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.