Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pelaku Ilegal Loging Diciduk, Gembongnya Masih Buron

ilegal
DIAMANKAN - Buronan pelaku ilegal loging yang berhasil diamankan polisi.

Negara, Bali Tribune

Salah seorang pelaku ilegal loging, I Ketut Tulis, yang sejak Januari 2016 menjadi buron polisi, Senin malam diciduk oleh jajaran Polsek Melaya, Jembrana. Seorang pelaku lainnya yang sekaligus sebagai gembong illegal loging gagal diciduk polisi hingga tetap menjadi buron.

Petugas dari Polsek Melaya bisa mengamankan pelaku I Ketut Tulis, asal Desa Sari Kuning, Melaya, tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga jika pelaku saat itu sedang berada di rumahnya. Polisi yang turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berusaha bersembunyi di dalam rumahnya. Polisi lalu mengamankannya ke Polsek Melaya untuk dilakukan proses pemeriksaan dan dimintai keterangannya.

Polisi juga berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku gembong ilegal loging lainnya, I Ketut Widiastra alias Wigadang. Namun saat polisi yang melakukan penyanggongan hingga pukul 04.30 Wita di rumah pelaku di Banjar Moding, Desa Candikusuma, Melaya, tidak berhasil mengamankan pelaku karena pelaku ternyata tidak ada di rumahnya.

Kapolsek Melaya AKP Ketut Darmita saat dikonfirmasi Selasa (28/6), membenarkan penangkapan pelaku yang buron sejak Januari lalu. Saat itu pelaku melakukan aksi ilegal loging di wilayah hutan produksi Sarikuning, Desa Tukadaya, Melaya pada (11/1). Saat dilakukan penangkapan keduanya melarikan diri dan polisi saat itu hanya mampu mengamankan satu orang yaitu Putu Darta (53) asal Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Melaya yang tertangkap tangan sedang menaikkan kayu hutan ke atas truk.

Disebutkannya, barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya berupa 29 gelondong kayu hutan jenis mahoni panjang 300 cm, satu unit kendaraan truk warna merah nomor polisi DK 9491 WH dan sebuah cikar (gerobak).

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Petugas Pilkada Karangasem Meninggal, BPJAMSOSTEK Karangasem Serahkan Santunan Kematian Rp 42 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Karangasem menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Nyoman Raka. Almarhum merupakan salah satu dari 9669 petugas Pilkada Karangasem yang bertugas di Kecamatan Bebandem dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda JHT dan JP Program BPJAMSOSTEK, Cari Tahu Informasi Selengkapnya yuk!

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagian orang mungkin menganggap istilah Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) itu merujuk pada jaminan sosial untuk kondisi yang sama. Padahal, kedua program ini punya tujuan dan manfaat yang berbeda, lho. Supaya kamu tidak salah paham juga, yuk cari tahu informasi selengkapnya tentang kedua jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ini!

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Smadara Akan Gelar Fun Run 5K

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati (Wabup) Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menerima audiensi dari SMAN 2 Semarapura (Smadara) di ruang kerjanya, Selasa (25/2). Kehadiran rombongan dari SMAN 2 Semarapura yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Drs I Wayan Janiarta, M.Si ini dalam rangka mengundang Wakil Bupati Klungkung untuk hadir dan membuka kegiatan lomba lari Smadara Fun Run.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbangcam Banjarangkan, Terapkan Manajemen Terbuka dan Kurangi Kegiatan Seremonial

balitribune.co.id | Semarapura - Mengawali tugasnya sebagai Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Musrenbangcam) Banjarangkan, Rabu (26/2). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Desa Nyanggelan, Kecamatan Banjarangkan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom dan Anggota DPRD Dapil Banjarangkan  I Wayan Buda Parwata dan I Wayan Regeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.