Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pelaku Ilegal Loging Diciduk, Gembongnya Masih Buron

ilegal
DIAMANKAN - Buronan pelaku ilegal loging yang berhasil diamankan polisi.

Negara, Bali Tribune

Salah seorang pelaku ilegal loging, I Ketut Tulis, yang sejak Januari 2016 menjadi buron polisi, Senin malam diciduk oleh jajaran Polsek Melaya, Jembrana. Seorang pelaku lainnya yang sekaligus sebagai gembong illegal loging gagal diciduk polisi hingga tetap menjadi buron.

Petugas dari Polsek Melaya bisa mengamankan pelaku I Ketut Tulis, asal Desa Sari Kuning, Melaya, tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga jika pelaku saat itu sedang berada di rumahnya. Polisi yang turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berusaha bersembunyi di dalam rumahnya. Polisi lalu mengamankannya ke Polsek Melaya untuk dilakukan proses pemeriksaan dan dimintai keterangannya.

Polisi juga berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku gembong ilegal loging lainnya, I Ketut Widiastra alias Wigadang. Namun saat polisi yang melakukan penyanggongan hingga pukul 04.30 Wita di rumah pelaku di Banjar Moding, Desa Candikusuma, Melaya, tidak berhasil mengamankan pelaku karena pelaku ternyata tidak ada di rumahnya.

Kapolsek Melaya AKP Ketut Darmita saat dikonfirmasi Selasa (28/6), membenarkan penangkapan pelaku yang buron sejak Januari lalu. Saat itu pelaku melakukan aksi ilegal loging di wilayah hutan produksi Sarikuning, Desa Tukadaya, Melaya pada (11/1). Saat dilakukan penangkapan keduanya melarikan diri dan polisi saat itu hanya mampu mengamankan satu orang yaitu Putu Darta (53) asal Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Melaya yang tertangkap tangan sedang menaikkan kayu hutan ke atas truk.

Disebutkannya, barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya berupa 29 gelondong kayu hutan jenis mahoni panjang 300 cm, satu unit kendaraan truk warna merah nomor polisi DK 9491 WH dan sebuah cikar (gerobak).

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Awal Tahun 2025 Kebencanaan Meningkat, BPBD Kota Denpasar Catat 641 Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Dibandingkan dengan awal  tahun 2024, awal tahun 2025 jumlah kejadian kebencanaan di wilayah Denpasar mengalami peningkatan dari 149 menjadi 641. Terhitung mulai Januari hingga pertengahan Februari 2025, Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar mencatat sebanyak 641 kejadian kebencanaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Pertama Kerja Bupati Adi Arnawa Beri Pengarahan Pegawai Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Hari pertama kerja pascapelantikan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Sekda Badung IB Surya Suamba memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Badung, Rabu (26/2/2025) di Lapangan Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Menangkan Gugatan Sengketa Tanah Tukad Sarungan dan Tukad Bausan

balitribune.co.id | Mangupura - Perebutan kepemilikan tanah di Tukad Sarungan dan Tukad Bausan antara Pemkab Badung dengan Desa Adat Pererenan, Kecamatan Mengwi, berakhir dengan kemenangan Pemkab Badung. 

Pemkab Badung memenangkan gugatan terkait sengketa tanah tersebut dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar, Selasa (25/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.