Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pelaku Ilegal Loging Diciduk, Gembongnya Masih Buron

ilegal
DIAMANKAN - Buronan pelaku ilegal loging yang berhasil diamankan polisi.

Negara, Bali Tribune

Salah seorang pelaku ilegal loging, I Ketut Tulis, yang sejak Januari 2016 menjadi buron polisi, Senin malam diciduk oleh jajaran Polsek Melaya, Jembrana. Seorang pelaku lainnya yang sekaligus sebagai gembong illegal loging gagal diciduk polisi hingga tetap menjadi buron.

Petugas dari Polsek Melaya bisa mengamankan pelaku I Ketut Tulis, asal Desa Sari Kuning, Melaya, tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga jika pelaku saat itu sedang berada di rumahnya. Polisi yang turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berusaha bersembunyi di dalam rumahnya. Polisi lalu mengamankannya ke Polsek Melaya untuk dilakukan proses pemeriksaan dan dimintai keterangannya.

Polisi juga berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku gembong ilegal loging lainnya, I Ketut Widiastra alias Wigadang. Namun saat polisi yang melakukan penyanggongan hingga pukul 04.30 Wita di rumah pelaku di Banjar Moding, Desa Candikusuma, Melaya, tidak berhasil mengamankan pelaku karena pelaku ternyata tidak ada di rumahnya.

Kapolsek Melaya AKP Ketut Darmita saat dikonfirmasi Selasa (28/6), membenarkan penangkapan pelaku yang buron sejak Januari lalu. Saat itu pelaku melakukan aksi ilegal loging di wilayah hutan produksi Sarikuning, Desa Tukadaya, Melaya pada (11/1). Saat dilakukan penangkapan keduanya melarikan diri dan polisi saat itu hanya mampu mengamankan satu orang yaitu Putu Darta (53) asal Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Melaya yang tertangkap tangan sedang menaikkan kayu hutan ke atas truk.

Disebutkannya, barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya berupa 29 gelondong kayu hutan jenis mahoni panjang 300 cm, satu unit kendaraan truk warna merah nomor polisi DK 9491 WH dan sebuah cikar (gerobak).

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bisnis Dekorasi Rumah Memperluas Pasar Hingga ke 6 Negara

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang dekorasi rumah berhasil memperluas pasar hingga ke 6 negara diantaranya Malaysia, Kuwait, Australia, Amerika Serikat, Jerman, dan Prancis. Pelaku usaha inipun mencatat pertumbuhan omzet sebesar 60% year-on-year (YoY), meningkat dari rata-rata Rp 50 juta per bulan pada periode Januari 2024 menjadi Rp 80 juta pada Januari 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT Kota Denpasar ke-237, D’TIK Fest Hadirkan Beragam Event Lintas OPD

balitribune.co.id | Denpasar - Sepirit Gotong Royong dan Menyama Braya tampak pada pelaksanaan Denpasar Teknologi Informasi dan Komunikasi Festival (D’TIK Fest) Tahun 2025 yang digelar serangkaian HUT ke-237 Kota Denpasar. Hal ini terlihat dengan terlibatnya lintas OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dalam pelaksanaan kegiatan yang dipusatkan di Kawasan Lapangan Lumintang, Taman Kota Lumintang hingga Gedung Dharma Negara Alaya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tabanan Hadiri Ngaben Kelompok Pitra Yadnya Karang Werdi Kutuh Kelod, Samsam, Kerambitan

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri uleman Upacara Ngaben (8 Sawa) Kelompok Pitra Yadnya Karang Werdi Kutuh Kelod di Balai Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Rabu (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.