Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Bali Tribune / Jenazah korban dibawa dengan Ambulance PC GP Ansor meningalkan lokasi untuk dibawa ke alamat korban di Kramat Sukoharjo, Jawa Timur.

balitribune.co.id | DenpasarWarga Jalan Giri Puspa C - 2 Lingkungan Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Senin (21/6) pagi digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria bernama Sali Syahbana (43) di kos - kosan kamar nomor 2. Tidak ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan pada jenzah pria asal Dusun Suko Barat Desa Kramat Sukoharjo, Kecamatan Tanggul, Jawa Timur itu.

Menurut keterangan Niko Henuk (32), korban sudah 4 hari tinggal di kosan itu dan pada hari pertama menginap di kamar nomor satu yang ditempati oleh Dewa. Namun keesokan harinya, korban baru meginap di kamarnya saksi. Dan pada Minggu (20/6) malam, korban sempat mengeluh sakit pada dadanya, sehingga diantar ke rumah ibu bidan, Ni Made Jani yang bertetangga dengan kos - kosan itu.

"Setelah periksa, ibu bidan menyampaikan kepada korban agar kurangi minum kopi berlebihan dan makan pada waktunya. Karena korban sepertinya sering terlambat makan. Setelah itu pulang di kos, saya menyampaikan ke korban agar istirahat. Sementara saya tidur di kamar sebelah kebetulan ada kamar yang kosong dan saya sempat mendengar korban seperti gelisah tidur dan merintih kesakitan," ungkapnya.

Paginya, Senin (21/6) pukul 06.00 wita, Niko membuka pintu kamarnya dan melihat korban sudah tidak bergerak. Ia kemudian memangil tetangga kos dan Bidan, Ni Made Jani bidan yang rumahnya berada di sebelah kosan untuk memastikan keadaan korban.

Dan setelah dicek kondisi korban, denyut nadi sudah tidak ada dan korban sudah dalam keadaan meninggal. Korban meninggal dunia dalam keadaan terlentang, hanya mengunakan celana pendek warna hitam dan ikat pinggang, kepala korban menghadap ke utara. Sementara barang yang di temukan di dalam kamar, satu stel pakaian korban, obat sirup Carsida, obat Ranitidine HCL dan obat Omeprasole.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi mengatakan, hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban. Dan pihak keluarga korban mengiklaskan atas kematian korban dan keluarga korban membuat surat pernyataan mengiklaskan atas kematian korban yang bermaterai Rp10 ribu.

"Korban sempat mengeluh sakit pada dadanya dan setelah diperiksa Ibu Bidan korban di berikan obat guna meringankan rasa sakitnya. Pukul 12.50 wita Ambulace PC GP Ansor (Banser) meningalkan lokasi menuju alamat korban di Kramat Sukoharjo, Jawa Timur," terangnya.

wartawan
RAY
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.