Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Terdakwa Tanpa Pengacara, Sidang Ditunda

korupsi
Sembilan terdakwa SPDP fiktif Dispenda Gianyar saat persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (11/5).

Denpasar, Bali Tribune

Sidang perkara korupsi dengan cara Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPDP) fiktif pada Dispenda Gianyar di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (11/5) yang sedianya mengagendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Wayan Suardi dkk, akhirnya ditunda satu minggu.

Majelis hakim yang diketuai Putu Gede Hariadi, bersama hakim anggota Achmad Peten Sili dan Miptahul Holis, setelah memeriksa identitas para terdakwa yang berjumlah sembilan orang dan menetapkan penahanan bagi terdakwa yang belum ditahan, serta memeriksa kelengkapan kuasa hukum atau pengacara yang mendampingi para terdakwa, akhirnya memutuskan sidang tidak dapat dilanjutkan sehingga harus ditunda satu minggu.

Alasannya, para terdakwa ini dalam satu berkas, dan ada satu terdakwa, yakni Dewa Made Putra yang tidak didampingi penasehat hukum, sementara itu pendampingan kuasa hukum adalah hal yang seharusnya untuk perkara dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Pantauan Bali Tribune, terdakwa I Ketut Ritama, Ketut Puja, Made Darmaja, Nyoman Sulendra, Cok Istri Sri Siswarini, Dewa Putu Mudana dan Dewa Putu Suarnama didampingi pengacaranya Bernadin dkk, terdakwa Sang Ayu Ika Kencana Dewi didampingi pengacaranya Nyoman Parwati, sementara itu terdakwa Dewa Made Putra tidak didampingi pengacara. “Karena dalam satu berkas dan satu terdakwa belum didampingi pengacara, sidang kami tunda,” kata Putu Gde Hariadi.

Pun dalam sidang, terdakwa Cok Istri Sri Siswarini melalui pengacaranya Bernadin mengajukan penanguhan penahanan karena alasan sakit yang dilampiri surat dokter. Namun majelis hakim belum merespon penangguhan yang diajukan terdakwa, sembari mengatakan akan mempelajari terlebih dahuku. Sidang pun akan dilanjutkan pada pekan depan.

Sebagaimana diberitakan, dalam perkara SPDP fiktif Dispenda Gianyar ini, sembilan terdakwa melakukan perjalanan dinas fiktif ke Malaysia. “Mestinya ke Bogor, namun dialihkan ke Malaysia. Enam orang terdakwa itu bagian dari 14 terdakwa yang sudah putus, karena plesiran ke Gunung Salak dan Singapura. Sedangkan tiga lainnya adalah orang baru,” jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar Herdian Rahardi, belum lama ini.

Dalam kasus ini, Cok Istri Sri Siswarini, Dewa Putu Mudana dan Dewa Putu Suarnama tidak ikut ke Malaysia. Namun, mereka juga tidak sanggup menunjukkan bukti-bukti studi banding yang mereka lakukan. Sementara keterangan saksi dari tempat yang dituju (Dispenda Kabupaten Bogor) malah memberatkan.

"Yang namanya kunker ada LPJ, dokumentasi atau seremonialnya. Itu harus ada. Data pendukung itu tidak ada, saat saya baca dari berkas. Keterangan saksi dari kantor yang dituju menyatakan semua administrasinya termasuk stampel ini travel agen yang urus. Jadi dibuat seolah-olah ada kunjungan kerja,” ungkap Herdian

Perkara ini terjadi pada tahun 2013. Saat itu sebanyak sembilan PNS di bagian tenaga pendata dan penagih Dispenda Gianyar berencana menggelar studi banding ke Dispenda Bogor dengan menggunakan dana APBD. Tapi pada kenyataannya, enam orang tersebut justru plesiran ke Malaysia selama dua hari dari 14-16 Februari 2013. “Untuk perkara ini negara mengalami kerugian sekitar Rp61 juta,” ujarnya.

wartawan
soegiarto
Category

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.