Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Terdakwa Tanpa Pengacara, Sidang Ditunda

korupsi
Sembilan terdakwa SPDP fiktif Dispenda Gianyar saat persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (11/5).

Denpasar, Bali Tribune

Sidang perkara korupsi dengan cara Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPDP) fiktif pada Dispenda Gianyar di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (11/5) yang sedianya mengagendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Wayan Suardi dkk, akhirnya ditunda satu minggu.

Majelis hakim yang diketuai Putu Gede Hariadi, bersama hakim anggota Achmad Peten Sili dan Miptahul Holis, setelah memeriksa identitas para terdakwa yang berjumlah sembilan orang dan menetapkan penahanan bagi terdakwa yang belum ditahan, serta memeriksa kelengkapan kuasa hukum atau pengacara yang mendampingi para terdakwa, akhirnya memutuskan sidang tidak dapat dilanjutkan sehingga harus ditunda satu minggu.

Alasannya, para terdakwa ini dalam satu berkas, dan ada satu terdakwa, yakni Dewa Made Putra yang tidak didampingi penasehat hukum, sementara itu pendampingan kuasa hukum adalah hal yang seharusnya untuk perkara dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Pantauan Bali Tribune, terdakwa I Ketut Ritama, Ketut Puja, Made Darmaja, Nyoman Sulendra, Cok Istri Sri Siswarini, Dewa Putu Mudana dan Dewa Putu Suarnama didampingi pengacaranya Bernadin dkk, terdakwa Sang Ayu Ika Kencana Dewi didampingi pengacaranya Nyoman Parwati, sementara itu terdakwa Dewa Made Putra tidak didampingi pengacara. “Karena dalam satu berkas dan satu terdakwa belum didampingi pengacara, sidang kami tunda,” kata Putu Gde Hariadi.

Pun dalam sidang, terdakwa Cok Istri Sri Siswarini melalui pengacaranya Bernadin mengajukan penanguhan penahanan karena alasan sakit yang dilampiri surat dokter. Namun majelis hakim belum merespon penangguhan yang diajukan terdakwa, sembari mengatakan akan mempelajari terlebih dahuku. Sidang pun akan dilanjutkan pada pekan depan.

Sebagaimana diberitakan, dalam perkara SPDP fiktif Dispenda Gianyar ini, sembilan terdakwa melakukan perjalanan dinas fiktif ke Malaysia. “Mestinya ke Bogor, namun dialihkan ke Malaysia. Enam orang terdakwa itu bagian dari 14 terdakwa yang sudah putus, karena plesiran ke Gunung Salak dan Singapura. Sedangkan tiga lainnya adalah orang baru,” jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar Herdian Rahardi, belum lama ini.

Dalam kasus ini, Cok Istri Sri Siswarini, Dewa Putu Mudana dan Dewa Putu Suarnama tidak ikut ke Malaysia. Namun, mereka juga tidak sanggup menunjukkan bukti-bukti studi banding yang mereka lakukan. Sementara keterangan saksi dari tempat yang dituju (Dispenda Kabupaten Bogor) malah memberatkan.

"Yang namanya kunker ada LPJ, dokumentasi atau seremonialnya. Itu harus ada. Data pendukung itu tidak ada, saat saya baca dari berkas. Keterangan saksi dari kantor yang dituju menyatakan semua administrasinya termasuk stampel ini travel agen yang urus. Jadi dibuat seolah-olah ada kunjungan kerja,” ungkap Herdian

Perkara ini terjadi pada tahun 2013. Saat itu sebanyak sembilan PNS di bagian tenaga pendata dan penagih Dispenda Gianyar berencana menggelar studi banding ke Dispenda Bogor dengan menggunakan dana APBD. Tapi pada kenyataannya, enam orang tersebut justru plesiran ke Malaysia selama dua hari dari 14-16 Februari 2013. “Untuk perkara ini negara mengalami kerugian sekitar Rp61 juta,” ujarnya.

wartawan
soegiarto
Category

Hari Keempat Karangasem Festival 2026, Karangasem Agung Fashion Show Angkat Pesona Tenun Khas Daerah

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari keempat pelaksanaan Karangasem Festival 2026 dalam rangka Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem menggelar Karangasem Agung Fashion Show 2026, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menjadi ajang promosi sekaligus pelestarian kain tenun khas Karangasem melalui kreativitas di bidang fashion.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selamat untuk I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih Sebagai Paskibraka Pusat 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dompet Hilang Usai Belanja di Banjar Tiga, Isi ATM Dikuras

balitribune.co.id I Bangli - Ni Kadek Yuni Resmiadi (27) kehilangan dompet saat berbelanja di Banjar/Desa Tiga, Susut Bangli. Dalam dompet tersimpan uang tunai, perhiasan emas, hingga kartu ATM. Celakanya, dalam dompet tersebut juga berisi kertas yang berisi nomer PIN ATM. Lewat aplikasi M Banking korban mengetahui jika adanya transaksi penarikan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Susut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Satu HATI, Bengkel Siaga Honda Hadirkan Layanan Servis Hemat di Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan AHASS Honda Rajawali Group sukses menyelenggarakan program "Bengkel Siaga Honda" pada Senin (22/6/2026). Bertempat di area parkir Pom Dam IX Udayana, Jl. Puputan Renon No. 5, Denpasar, kegiatan ini berhasil menarik perhatian masyarakat dengan total 32 unit sepeda motor Honda yang mendapatkan layanan servis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.