Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepak Bola Flobamora Cup IX Tahun 2018, Ikamabar FC vs Paperti FC Dihelat Besok

Tim Paperti FC
Tim Paperti FC

BALI TRIBUNE - Laga semifinal Flobamora Cup IX/2018 antara Ikamabar FC vs Paperti FC akan dihelat hari Sabtu (7/7) besok. Ditetapkannya hari Sabtu merupakan keputusan bersama kedua belah pihak dalam rapat yang juga dihadiri Ketua Panitia Turnamen Flobamora Cup IX/2018, Ardy Ganggas hari Rabu (4/7) lalu. “Pada rapat di Sekretariat Flobamora, dari pihak Ikamabar FC diwakili Dominikus Ngabut dan Paperti FC diwakili Toelle Boy, keduanya sepakat menggelar laga tunda pada hari Sabtu (7/7). Kami mohon maaf atas laga tunda ini, yang sedianya digelar Minggu (1/7) lalu,” ujar Ardy Ganggas melalui siaran persnya, Kamis (5/7). Ardy Ganggas didampingi Dewan Pengarah yang juga Sekum Flobamora, Fredrik Billy mengatakan, semifinal Ikamabar FC kontra Paperti FC ditunda karena miskomunikasi pihak panpel dengan Asprov Bali.  Ardy Ganggas dan Fredrik Billy mengimbau suporter maupun penonton agar selama pertandingan berlangsung tidak mengeluarkan kata-kata kasar dan makian kepada tim wasit yang memimpin pertandingan. "Kita tahu tensi pertandingan sangat tinggi. Namun harus disadari bahwa wasit yang dilibatkan dalam turnamen keluarga ini memiliki lisensi. Tidak perlu sampai mengeluarkan kata-kata kasar kepada para pengadil lapangan. Kalah menang adalah hal biasa dalam pertandingan," ujarnya mengingatkan. Sementara Sekretaris Panpel Marcel Paga mengatakan pertandingan perebutan juara III akan dilangsungkan pada hari Sabtu, 14 Juli 2018. Pertandingan perebutan juara III akan diawali laga eksebisi tim dursasur dengan durasi 2x25 menit. Sedangkan final akan dilangsungkan pada hari Minggu,15 Juli 2018 yang akan diawali laga eksebisi Flobamora U23 vs Flobamora All Star yang dimulai pukul13.30 Wita dengan durasi 2 x 25 menit dengan waktu istirahat 10 menit.  Pertandingan perebutan juara I dimulai pukul 15.30 Wita berlangsung  2x45 menit dan istirahat selama 10 menit. Jika skor imbang akan dilanjutkan dengan perpanjangan waktu 2x15 menit. Jika skor tetap imbang maka dilakukan adu penalti. Menyemarakkan laga final, kata dia, para pemain dari kedua tim diwajibkan didampingi oleh anak-anak yang berperan sebagai player escort/pendamping pemain saat masuk lapangan. Jumlah player escort per tim adalah 11 orang anak-anak berusia di bawah 8 tahun. Seragam player escort disesuaikan dan disiapkan oleh masing-masing tim. “Jumlah pemain yang diperbolehkan masuk ke areal lapangan adalah 23 orang dan wajib mengenakan ID. Pelatih, manajer serta ofisial tim diwajibkan memakai ID yang sudah dibagikan panitia dan nama serta foto harus sesuai dengan ID masing-masing. Perbedaan nama dan foto pemegang ID tidak diperkenankan masuk areal pertandingan,” ujar Ardy Ganggas diamini Billy. Panitia bersama Satgas Flobamora Bali akan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan ofisial maupun atlet yang berada di bench bila dianggap mengganggu jalannya pertandingan. Kepada para manajer dan pelatih  tim yang bertanding diharapkan mengedukasi para pemain, ofisial dan supporternya masing-masing untuk menjaga marwah turnamen Flobamora Cup khususnya dan IKB Flobamora Bali umumnya  dengan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dan kondusivitas selama turnamen berlangsung.

wartawan
Release
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.