Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakati Pencabutan Perda Kabupaten Klungkung tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi

Bali Tribune/ PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Klungkung tentang pencabutan perda nomor 2 tahun 2020.


Balitribune.co.id | Semarapura - Rapat Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung Terkait dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi.

Sidang Paripurna yang digelar, Senin (22/4/2024), di ruang saba nawa natya DPRD Klungkung. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Wayan Baru, dihadiri Pj Bupati Jendrika dan Wakil Ketua Cok Gede Agung dan seluruh anggota DPRD Klungkung. Dalam sidang tersebut pihak dewan menyetujui penetapan pencabutan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Sebelumnya Rapat dimulai dengan penyampaian pandangan akhir fraksi di DPRD Klungkung. Seperti yang disampaikan anggota dewan dari Fraksi Golkar I Kade Widya Sumartika. Ia mengingatkan agar proses tindak lanjut terhadap pencabutan Ranperda tersebut agar selalu mengedepankan asas-asas pemerintahan yang baik. "Karena itu kita harus selalu mengkawal serta mengkritisi demi kesempurnaannya pada masa mendatang," ujar Sumartika.

Fraksi Golkar juga mendorong bupati yang dengan berbagai inovasi kinerjanya untuk melakukan terobosan guna meningkatkan PAD, dengan tidak membuat kebijakan yang memberatkan dunia usaha dan masyarakat. Namun, dengan cara meningkatkan pengendalian serta pengawasan atas segala kegiatan pungutan PAD.

Sementara pendapat akhir Fraksi PDIP, Komang Sutama, mengatakan, penunjukan jasa kontruksi jangan direkayasa, didiskriminasi terhadap pesaing melalui penyalahgunaan wewenang panitia lelang dalam melakukan pengadaan. "Kami meminta panitia lelang tidak melakukan hal-hal yang tidak jujur dengan mengantongi nama peserta lelang yang akan dimenangkan, sehingga kepada perusahan-perusahan tertentu mendapat fasilitas agar tidak menimbulkan persoalan," ungkap Sutama.

Maka perlu dilakukan pengawasan oleh aparat keamanan agar para pengamanan yang dipergunakan oleh pengusaha bahwa proyek yang akan dilelangkan, seakan-akan sudah menjadi haknya dan orang lain tidak boleh mengikuti pelelangannya. "Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung menyatakan pada prinsipnya menyepakati ranperda tersebut ditetapkan dan disahkan, selanjutnya diundangkan dan dicatatkan dalam lembaran daerah," ujar Sutama.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SSB Manistutu United Raih Runner-Up Piala Dunia Anak Indonesia 2026

balitribune.co.id I Negara - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Manistutu United KU-12 asal Desa Manistutu, Melaya kembali berhasil berprestasi di tingkat nasional. Tim asuhan Coach I Gede “Rahdur" Pujayadi tersebut berhasil keluar sebagai Juara 2 (Runner-Up) Nasional dalam ajang bergengsi  Piala Dunia Anak Indonesia 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Warna Burgundy Tampil Memukau di Konser Poliponi Bali

balitribune.co.id | Gianyar - Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menyapa ribuan masyarakat dalam gelaran konser musik paling bergengsi, Poliponi Bali. Berlokasi di Bali United Training Center pada Sabtu (4/7/2026), Astra Motor Bali secara khusus menghadirkan warna spesial terbaru yang tengah menjadi tren, yaitu Burgundy, pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bersinergi dengan Kejati Bali Gelar Aksi Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar aksi bersih pantai dan pelepasan tukik di Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Aksi pelestarian pesisir di Shelter Kebencanaan Baruna ini menjadi pembuka rangkaian Bazar Pelayanan Publik 2026 yang diinisiasi oleh Kejati Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kodim Tabanan Mulai Kaji Lokasi untuk Program TMMD 2027

balitribune.co.id I Tabanan – Kodim 1619/Tabanan mulai mematangkan rencana pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dijadwalkan bergulir pada 2027 mendatang.

Saat ini, otoritas militer di Tabanan tersebut sedang melakukan kajian intensif untuk menentukan lokasi yang paling memerlukan bantuan infrastruktur fisik. Proses survei lapangan ini dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa serta masyarakat secara langsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.